• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Eldin-Akhyar Sah Pimpin Medan

8 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Eldin Akan Buktikan Dengan Kerja Nyata

WOL Photo/Ega Ibra

11
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Pasca-putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Medan yang menolak gugatan pasangan calon Wali Kota-Wakil  Wali Kota Medan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma, duet Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution  dipastikan memimpin Kota Medan lima tahun ke depan.

Kemenangan Eldin-Akhyar sempat ‘tertunda’ setelah Ramadhan-Eddie menggugat keputusan KPU Medan atas penetapan hasil Pilkada Medan 9 Desember 2015.

RelatedPosts

Putri-Ariani

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

Senin, 2023/10/02 07:03
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 22:08
PSMS-VS-PSDS

Liga 2 Indonesia: Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 18:52

“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT. Kemenangan Pilkada ini juga karena masyarakat. Amanah masyarakat Kota Medan inilah yang akan saya pegang untuk membangun Medan Rumah Kita,” katanya di Medan, usai pembacaan putusan Hakim MK di Jakarta, Jumat (22/1).

Dia mengatakan, selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan, mungkin masyarakat sudah terkotak-kotak. Untuk itu, melalui putusan ini mari bersama-sama membangun Medan Rumah Kita.

“Insha Allah apa yang sudah disampaikan selama pelaksanaan kampanye sesegera mungkin diwujudkan,” ucapnya.

Ucapan senada juga diungkapkan pasangan Eldin, Wakil Wali Kota Medan terpilih, Akhyar Nasution yang menghadiri sidang di Gedung MK di Jakarta, Jumat (22/1).

“Alhamdulillah setelah 11 menit dibacakan. Saya dan Bang Eldin sah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk dilantik,” katanya.

Akhyar menambahkan, setelah adanya salinan putusan dari MK, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera melakukan pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.

Kuasa Hukum Pasangan Bang Eldin-Akhyar (BENAR), Ikhwaluddin Simatupang, mengatakan permohonan gugatan dari pasangan REDI tidak memenuhi legal standing pasal 158 UU No.8/2015  tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Karena tidak memiliki kedudukan hukum, maka permohonan gugatan pasangan REDI tidak bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, usia dibacakan penolakan, Mahkamah Konstitusi juga sudah mengeluarkan surat keputusan MK No. 48/PHP.KOT-XIV/2016 tanggal 22 Januari 2016. “KPU Medan sudah bisa langsung pleno satu hari setelah keputusan MK ini,” sebutnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe, membenarkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mementahkan seluruh gugatan yang disampaikan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) terkait hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015.

“Ia, menurut MK, seluruh gugatan yang diajukan pasangan REDI tidak memenuh syarat formal sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2015,” ungkapnya, Jumat (22/1).

KPU Medan selanjutnya, Sabtu (23/1) akan menetapkan penetapan pemenang Pilkada Medan. “Rencananya besok (Sabtu, 23/1 –red), kami akan melakukan penetapan pasangan Eldin-Akhyar (BENAR) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih di Hotel Dharma Deli,” urainya.

Hari ini, Jumat (22/1), MK dalam putusannya menolak gugatan pemohon Ramadhan Pohan- Eddie Kusuma terhadap KPU Kota Medan Sumatera Utara. Hakim MK, diketuai Arief Hidayat, dalam amar putusannya menyebutkan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Hakim MK berkesimpulan bahwa keberatan pemohon dengan minimnya partisipasi pemilih yang hanya 25% tidak bertentangan  dengan ketentuan Pasal 158 UU 8/2015, serta Pasal 6 PMK 1-5/2015.

Hakim MK menyatakan, bendasarkan pada ketentuan Pasal 158 UU 8/2015, serta Pasal 6 PMK 1-5/2015, bahwa jumlah penduduk Kota Medan adalah 2.467.183 jiwa yang dengan persentase perbedaan perolehan suara antara pemohon dengan pasangan calon peraih suara terbanyak dapat diajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah paling banyak 0,5%.(hls/mrz/data1)

Tags: BENARcalon wakil wali kota medan akhyar nasutioncalon Wali Kota Medan Dzulmi EldinDzulmi Eldin-Akhyar Nasutiongedung MKgugatan dari pasangan REDI tidak memenuhi legal standing pasal 158 UU No.8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerahgugatan pilkada medanKPu MedanmMKpasangan nomor urut 2PHPpilkada 2015pilkada medanramadhan pohan-eddie kusumasengketa pilkadasurat keputusan MK No. 48/PHP.KOT-XIV/2016 tanggal 22 Januari 2016waspadawaspada onlineWaspada.co.idwolwol pilkada
Previous Post

Besok, KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Medan

Next Post

Puluhan Preman Serang Kapal Patroli TNI AL, 1 Tewas

Related Posts

Putri-Ariani
Fokus Redaksi

Publik Amerika Protes Hasil Voting AGT 2023, Putri Ariani Dinilai Lebih Layak Juara

Senin, 2023/10/02 07:03
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 22:08
PSMS-VS-PSDS
Fokus Redaksi

Liga 2 Indonesia: Target Kemenangan PSMS Tercapai

Minggu, 2023/10/01 18:52
Gedung-MA
Fokus Redaksi

MA Perintahkan KPU Cabut PKPU Soal Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Berikut Penjelasannya

Minggu, 2023/10/01 16:11
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)
Fokus Redaksi

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

Minggu, 2023/10/01 00:15
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Next Post
Anggota TNI-Polri Gugur Ditembak OTK Jaga Salat Tarawih di Puncak Jaya

Puluhan Preman Serang Kapal Patroli TNI AL, 1 Tewas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18860 shares
    Share 7544 Tweet 4715
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1328 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    532 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201180 shares
    Share 80472 Tweet 50295

Recent News

Putri-Ariani

Besaran Hadiah yang Diterima Putri Ariani Juara 4 di AGT 2023

Senin, 2023/10/02 10:01
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Senin, 2023/10/02 09:55
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Senin (2/10)

Senin, 2023/10/02 09:15
Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)

Pergerakan IHSG Diprediksi Mengalami Tren Bearish pada Senin (2/10)

Senin, 2023/10/02 09:10
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Putri-Ariani

Besaran Hadiah yang Diterima Putri Ariani Juara 4 di AGT 2023

2 Oktober 2023
Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

Harga Kripto 2 Oktober 2023: Bitcoin Cs Masih Perkasa

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.