• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

KPU Medan Tetapkan Pasangan BENAR Sebagai Wali Kota Terpilih

8 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
KPU Medan Tetapkan Pasangan BENAR Sebagai Wali Kota Terpilih

WOL Photo/Ega ibra

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 7/Kpts/kpu-MDN/I/2016 tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 23 Januari 2016, KPU Kota Medan menetapkan calon Wali Kota Medan terpilih pasangan nomor urut 1, Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution (BENAR) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Periode 2016-2021.

Komisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggara, Pandapotan Tamba, menjelaskan berdasarkan Pasal 54 ayat 6, PKPU nomor 11 tahun 2015 tentang penetapan calon terpilih, jika ada gugatan sengketa hasil yang diajukan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi, maka pasca putusan tersebut, KPU Kabupaten/Kota wajib mengumumkan calon terpilih satu hari setelah pengumuman.

RelatedPosts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05

“Jadi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan gugatan REDI ditolak atau tidak dapat diterima. Sehingga kita (KPU Medan) menetapkan calon Wali Kota Medan terpilih pada hari ini,” ungkapnya usai Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2015, di Hotel Dharma Deli, Sabtu (23/1).

Lebih lanjut Pandapotan menambahkan, Kota Medan merupakan gelombang terakhir yang mengumumkan penetapan pasangan calon wali kota terpilih, bersamaan dengan kabupaten/kota seperti Sibolga, Gunung Sitoli dan Serdang Bedagai yang juga calon kepala daerahnya mengajukan gugatan ke MK.

“Meskipun adanya Kasasi yang diajukan Tim Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) soal putusan MK, tidak membuat pengunduran penetapan. Biarkan proses itu tetap berjalan dan kita mengikuti aturan yang sudah ada,” pungkasnya.

Menurut amatan Waspada Online, pada rapat pleno terbuka hari ini, tim dari pasangan REDI tidak hadir. Alasan ketidakhadiran tersebut tidak dapat diketahui. Namun, rapat pleno ini dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pemerintah Daerah yang terdiri dari, Dandim 0201/BS, Kapolresta Medan, Pemko Medan, Kejari Medan, partai politik pendukung dan lainnya.(wol/mrz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita MedanKomisioner KPU Kota Medan Divisi Teknis dan Penyelenggarakpu kota medanpandapotan tambapasangan benarPemko MedanREDISurat Keputusan KPU nomor 7/Kpts/kpu-MDN/I/2016 tentang penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medanwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Golkar Kubu Agung Minta Semua Pihak Setujui Munas Tim Transisi

Next Post

Rapat Pleno Penetapan Calon Wali Kota Medan Terpilih

Related Posts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!
Uncategorized

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2
Uncategorized

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi
Uncategorized

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05
Ilustrasi-Sayuran
Uncategorized

Ini Sederet Sayuran Yang Aman Dikonsumsi Bagi Pengidap Diabetes

Selasa, 2023/08/15 23:59
Pembuluh-Darah
Uncategorized

6 Cara Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Kamis, 2023/07/27 20:00
AFF-U-19
Uncategorized

23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Selasa, 2023/07/04 22:03
Next Post
Rapat Pleno Penetapan Calon Wali Kota Medan Terpilih

Rapat Pleno Penetapan Calon Wali Kota Medan Terpilih

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17958 shares
    Share 7183 Tweet 4490
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200783 shares
    Share 80313 Tweet 50196

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Sabtu, 2023/09/30 19:30
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

Sabtu, 2023/09/30 18:49
Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Sabtu, 2023/09/30 18:30
Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Sabtu, 2023/09/30 17:33
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

30 September 2023
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

30 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.