BINJAI, WOL – Setelah melapor dan berdialog dengan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPRD Kota Binjai, ratusan massa dari masyarakat Kelurahan Jati Utomo, Kec Binjai Utara, bersama FPI dan FUI unjuk rasa ke Hotel ‘S’ di Jalan T Amir Hamzah Binjai.
Aksi unjuk rasa yang digelar Jumat (29/1) malam lalu itu turut diawasi aparat Polres Binjai, pengurus MUI dan FKUB serta anggota DPRD Binjai agar tidak terjadi bentrok.
“MUI hanya memonitor unjuk rasa guna menjaga unjuk rasa tertib,†ujar ustadz Nurfarid Ahmad di sela-sela unjuk rasa masyarakat tersebut.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa dari kelompok remaja masjid, FUI dan FPI meminta pemda setempat tidak mengeluarkan izin operasional kepada pengusaha Hotel ‘S’. Dasar permintaan itu disebutkan karena hotel dimaksud beroperasi sebagai sarang prostitusi, bukan penginapan.
Hal itu terbukti berulang razia dilakukan Pemko Binjai dan Polres Binjai ditangkap pasangan bukan suami istri, bahkan anak di bawah umur bersama pasangannya. Bahkan masyarakat selalu melihat, pengusaha hotel menerima tamu dengan memakai seragam sekolah.
“Kami melihat dengan mata kepala sendiri, hampir setiap hari ada pasangan pelajar masuk ke hotel,†ujar warga.
Unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Binjai, akhirnya menutup Hotel ‘S’. Di lokasi hotel dipasang garis polisi (polisi line) dan FUI juga memasang spanduk bertuliskan ‘hotel tidak menerima tamu’.(wol/waspada/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post