MEDAN, WOL – Murid semester lima Pesantren Raudatul Ulum (Palembang), Rosalina Coconut (20) wanita yang disebut ayahnya anak yang polos menjadi korban penipuan berkedok pengajaran aliran Tarekat Naksabandiah. Rosalina dibawa nikah lari oleh Sabila Rusdi alias Abah Agung ke Kota Medan tanpa persetujuan orangtua.
Sambil menitikkan airmata, Rosalina mengaku telah seminggu dibawa oleh Abah Agung. Ia mengaku sudah dua tahun berkenalan dengan Abah Agung melaui Facebook untuk belajar ilmu Tarekat Naksabandiah.
“Waktu kejadian (dibawa lari) 28/12/2015 ketemu Abah Agung. Awal kenalannya dari Facebook sudah dua tahun. Aku itu belajar Tarekat Naksabandiah sama Abah Agung,” ungkap Rosalina tertunduk malu di Mapolda Sumut, (2/1)
Penuturan Rosalina situs Abah Agung sudah marak di dunia maya (Facebook). Dari situs itu ia mengaku berniat belajar agama. Namun selanjutnya ia diajak menikah dan kemudian akhirnya dibawa ke Medan untuk tinggal serumah bersama Abah Agung.
Di Mapolda Sumut, Rosalina Coconut mengaku telah hampir seminggu pergi meninggalkan kampus Pesantren Raudatul Ulum di Palembang. Ia dibawa kenalan Facebooknya Abah Agung yang disebut telah menikahinya.
“Kenalannya sudah dua tahun. Awalnya karena belajar Tarekat Naksabandiah. Setahun kemudian, bulan 12 tahun 2014 aku dinikahinya melalui telepon (gaib),” kata Rosalina.
Diceritakan Rosalina, ia mengaku tak bisa berbuat banyak atas pernikahan yang dimaksud. Ia hanya bisa percaya. Bahkan Abah Agung disebutnya banyak memakai dalil-dalil atas pernikahan mereka.
“Aku percaya aja sama Abah. Dia pakai dalil-dalil gitu. Pas nikah itu aku ditelpon, terus disuruh melangkah ke luar rumah, terus katanya ada wali-wali dan saksi yang dihadirkannya (gaib). Aku dituntun melalui telepon. Abis itu kami sudah sah nikah kata Abah,” tutur Rosalina
“Kami sudah nikah via telepon kalau kata Abah. Abis itu akau diajak ke rumahnya di Medan. Gak boleh kasih tahu orangtua. Kalau kasih tahu, dia akan menyebarkan foto-foto mesra eksplisit (telanjang) kami berdua. Aku merasa aneh diajak tinggal serumah dengan istri pertama Abah Agung dan tiga anaknya di Marelan, aku udah curiga juga akhirnya, anaknya ada tiga. Istrinya juga tahu soal aku. Aku gak berani hubungi keluarga karena diancam disebari foto telanjang bedua dengan dia (Abah),” kata Rosalina tertunduk dan terisak tangis di samping ayahnya M Jamil yang mendengar kisah nahas putrinya seketika itu memeluk erat tubuh mungil Rosalina. Ia besarkan hati Rosa yang syok dan terpukul setelah berani membuka kisah kejadian sebenarnya.
“Kamu gak usah takut nak, bapak dan kami semua tetap terima kamu. Ini udah jalanNYA. Bapak ikhlas sudah nak. Jangan berkecil hati, di mata bapak, kamu tetap anak yang bapak kenal. Ini cobaan” kata Jamil memeluki Rosalina yang tak henti menitikkan airmata airmata
Tak senang, merasa sempat kehilangan anak dan malah dinikahi tanpa izin, ayah Rosalina, M Jamil menyidiki keberadaan anaknya melalui rekan anaknya ke situs Abah Agung di Facebook. Ternyata situs itu memang sudah banyak menyebar dan ada pengikutnya.
M Jamil, ayah Rosalina, menyebut sudah dari tanggal 28 Desember 2015 kemarin anaknya tak pulang. Akhirnya keberadaan Rosalina diketahui dari rekan lainnya yang menyebut Rosalina menjumpai Abah Agung di Medan.
Selanjutnya, pihak keluarga dan rekan Rosalina melacak keberadaan Abah Agung di Medan. Dan akhirnya terlacak di Jalan Cendana Marelan, Medan.
Jamil pun berangkat ke Medan dan menggerebek rumah Abah Agung. Saat digerebek beserta petugas polisi Kompol Redi dari Satlantas Polda Sumut, Abah Agung tak membuka pintu sampai akhirnya dipaksa keluar.
“Dari tanggal 28 desember 2015 anakku gak balik ke rumah. Tahunya udah sama si Abah Agung itu dapatnya, di dalam rumahnya. Ya tahunya dari kawan anakku dan lihat situs Facebook Abah Agung,” sebut Jamil.
M Jamil ayah Rosalina dan Aspiani selaku paman Rosalina telah menjemput korban dari Jalan Cendana Marelan, Medan yang merupakan rumah Abah Agung. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
“Sebelumnya kami lapor ke Polres Ogan Hilir, Palembang ini atas bukti LPB/455/XII/2015/Res OI, Tanggal 30 Desember 2015. Spkt Polres Ogan Ilir, kasus membawa lari anak gadis orang, pasal 332 KUH Pidana. Ini sekarang kasusnya di Polda Sumut” kata Jamil Kompol Redi dari Satuan Lalu Lintas Polda Sumut juga membenarkan telah turut serta mengusut kasus ini.
“Tadi kita beserta keluarga korban yang bawa tersangka Abah Agung,” kata Kompol Redi Selanjutnya, Abah Agung digelandang ke Mapolda Sumut. Dan saat ini pihak Polda Sumut berkoordinasi dengan polisi Palembang dalam penanganan kasus. (wol/lvz/data2)
Discussion about this post