ACEH SELATAN, WOL – Wacana pemekaran Provinsi Aceh yang mulai hangat akhir-akhir ini terus menuai reaksi dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Dukungan tersebut diantaranya dari Forum Masyarakat Sipil Aceh Selatan untuk Alabas.
Forum masyarakat yang terdiri dari; LSM FORMAK diketuai Ali Zamzami, Pemuda Muhammadiyah dipimpin Suhaimi Salihin, Aceh Selatan Community (ASC) yang dipimpin Junaidi, LEPERA dipimpin Faisal Rahmad, Cerdas Bangsa pimpinan Zaini Sawang, LKPAS yang dipimpin Yuna Zulfikar, FKMAS pimpinan Junaidi/Asrul Liadi, YGHL oleh Sarbunis, KAUM yang dipimpin M.Nasir SH, dan JARAK yang dipimpin oleh Arif Sawitra
Forum masyarakat yang dikoordinatori Ali Zamzami ini, mengungkapkan akan mendukung manifesto politik mahasiswa dan pemuda Barat Selatan yang disampaikan pada tanggal 7 Februari 2016 lalu, di lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, yang dilaksanakan demi terwujudnya pemekaran provinsi di Aceh.
Demikian dikatakan Zamzami kepada Waspada Online, Senin (22/2) malam tadi dalam perbincangan telepon, menanggapi wacana pemekaran Provinsi Alabas dari Aceh yang mulai bergejolak kritik dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.
Zamzami meminta segenap tokoh Ala-Abas segera memperkuat struktur perjuangan gerakan pemekaran provinsi dengan menyediakan wadah, yang dapat meningkatkan partisipasi berbagai komponen masyarakat, untuk mewujudkan provinsi Aceh yang baru, yang dicita-citakan selama ini.
“Pemekaran Provinsi Aceh merupakan aspirasi masyarakat dan sekaligus pilihan tepat dalam rangka membuka kesempatan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, kawasan Barat-Selatan dan Tengah yang selama ini tertingal jauh dari wilayah Aceh lainnya. Pada hakikatnya pemekaran Provinsi Aceh adalah upaya untuk mempercepat, terwujudnya pembangunan yang lebih baik dan kemajuan pada masa yang akan datang,” kata Zamzami.
Zamzami menuturkan, pemekaran provinsi akan meningkatkan hubungan dan interaksi ekonomi, serta budaya, antar daerah semakin intensif diantara kabupaten/kota di Aceh. Dengan demikian akan meningkatkan kohesivitas diantara masyarakat Aceh, di kawasan Barat, Selatan, Tengah dan Aceh secara keseluruhan. Dengan tersedianya infrastruktur penghubung yang lebih baik antar kawasan di Aceh pasca pemekaran.
“Kami meminta kepada berbagai pihak, supaya aspirasi pemekaran provinsi diperjuangkan sesuai dengan koridor hukum, demokratis, dan dalam semangat perdamaian. Begitu juga sebaliknya, kami meminta supaya mereka yang belum sependapat dengan aspirasi pemekaran, untuk tidak mengancam dan melakukan tindakan diluar koridor hukum dan ruang demokrasi yang sehat,” jelasnya.
Dikatakan Zamzami, pihaknya berharap kepada semua elemen, baik Pemerintah Aceh, maupun pusat melihat keinginan pemekaran ini. “Ini adalah aspirasi dari masyarakat yang sangat wajar. Dan ini merupakan kebutuhan. Mari bersama-sama dikawal, ditolong, jangan malah dikambinghitamkan,” ujarnya.
Menurut Ali Zamzami, gerakan perjuangan pemekaran ini murni aspirasi dari masyarakat, bukan kepntingan elit-elit politik, sebagaimana yang dituding oleh pihak-pihak yang tidak setuju adanya pemekaran provinsi baru. Tanggapan tentang pemekaran ini disarankan harus tetap bersikap rasional dan konstitusional, jangan arogan ataupun dengan ancam-mengancam.
Para petinggi Aceh, sering mengatakan ingin mensejahterakan masyarakatnya. Ketika masyarakat khususnya Alabas melihat adanya peluang dan jalan menuju percepatan pembangunan, untuk mencapai kesejahteraan adalah dengan pemekaran provinsi, yang tersedia ruangnya di dalam konstitusional dan tetap berada dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Tetapi mengapa pemekaran provinsi Alabas ini terus dihadang, sedangkan mereka sendiri tidak mampu untuk melakukan percepatan pembangunan, lapangan kerja dan kesejahteraan terhadap wilayah Barat, Selatan serta Leuser Antara,” tudingnya.
Ditegaskan Ali Zamzami, keinginan pemekaran provinsi Alabas ini, adalah murni sebuah perjuangan, yang sudah sangat lama dilakukan oleh masyarakat Barat, Selatan dan Leuser Antara dari dahulu, malah sebelum adanya MoU Helsinski dan UUPA. “Pemekaran ini adalah tuntutan masyarakat, provinsi Alabas, harga mati,” tutupnya. (wol/ags/kdf/data2)
Editor: Tgk Agus Utama
Discussion about this post