Menurut Zamzami, makna kata yang disampaikan Wagub bernuansa ancaman, namun ditujukan kepada siapa pernyataan tersebut dialamatkan, telah menjadi pernyataan yang bias.
“Ditujukan kepada siapa? Kepada Pemerintah Pusat-kah? Sedangkan dalam pemekaran provinsi ini yang melakukan adalah Pemerintah Pusat, yaitu Negara Republik Indonesia. Sebagai seorang Wakil Gubernur, sangat tidak pantas mengeluarkan bahasa tersebut. Hal ini sangat disesalkan dan disayangkan, apalagi bahasa tersebut disampaikan seorang pejabat publik dimuka umum. Dan dia (Muzakir Manaf, red) juga sebagai ketua di salah satu partai yang berkuasa di Aceh saat ini,” ungkapnya.
Zamzami menuding, bahwa inilah contoh kapasitas dan kualitas seorang pemimpin yang berpendidikan rendah. “Inilah kapasitas dan kualitas dari seorang pemimpin, yang berpendidikan rendah. Dia itu hanya mengikuti pendidikan paket-C saja, sekolah saja dia tidak ada. Seharusnya dia bisa bersikap lebih rasional dan lembut terhadap pro kontra ini. Apalagi selaku seorang Wagub dia masuk sebagai struktural Pemerintahan Negara Indonesia, di Aceh. Seharusnya dia menjawab secara prosedur dan normatif, perkataan yang dikeluarkan seorang pejabat, sangat arogan,” ungkap Zamzami lagi.

Dijelaskan Ali Zamzami, secara rinci dalam hal pemekaran, melihat ruang peluang yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, dengan grand desain penataan daerah oleh Mendagri, yang didorong saat ini adalah Pemerintah Pusat, untuk segera membidani kelahiran PP Provinsi Alabas.
“Bila Pemerintah Aceh tidak menyetujui, silahkan secara prosedural. Jangan dikarenakan provinsi belum ada, secara persetujuan administrasi belum ada, masuk ke meja Gubernur juga belum ada, selaku Gubernur sudah menolak di publik dan media. Diharapkan lebih terbuka dan terima, bagi pihak-pihak tidak setuju pemekaran. Jangan membangun statement, arogansi, prvokatif, serta opini, bahwa pemekaran provinsi Alabas ini tidak ada. Hal ini sungguh sangat disesalkan oleh masyarakat Barat, Selatan, Leuser Antara, tetapi walau apapun, ini bukanlah menjadi satu kendala bagi kita,” cetusnya.
Masih menurut Zamzami, para penguasa di Aceh saat ini membenturkan pemekaran provinsi Alabas ini dengan MoU dan UUPA. Sementara dari kajian pakar hukum dan tata negara, tidak ada benturan dalam pemekaran provinsi. Dalam pemekaran provinsi Alabas ini, sangat jelas terlihat adanya propaganda yang diciptakan oleh oknum-oknum, yang tidak setuju dengan lahirnya provinsi baru di Aceh.
“Oknum-oknum tersebut berupaya mengganjal, membatalkan dan menafikan aspirasi masyarakat Alabas ini, dengan cara-cara yang tidak sehat, serta cara-cara di luar prosedural dan di luar konstitusi,” tegasnya.
Selaku Koordinator Forum Masyarakat Sipil Aceh Selatan untuk Alabas, dirinya meminta pihak-pihak terkait yang tidak setuju dengan adanya pemekaran, untuk tidak berkomentar tajam, apalagi mengancam.
“Jangan memperkosa hak-hak kami, dalam memperjuangkan aspirasi. Saat ini seluruh elemen masyarakat Alabas, sudah siap pisah dari Provinsi Aceh. Apabila pemekaran Provinsi Alabas ini, tidak terwujud dan dicurangi, seluruh masyarakat yang ada di wilayah Alabas (Aceh Leuser Antara-Barat Selatan), akan memboikot Pilkada 2017 nanti,” tutupnya. (wol/ags/kdf/data2)
Editor: Tgk Agus Utama
Discussion about this post