• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Kemendagri Kaji Pelantikan Pemenang Pilkada Simalungun

7 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Panwas Simalungun Bantah Batalkan Diskualifikasi JR Saragih-Amran

foto: Istimewa

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mempertimbangkan pelantikan Wakil Bupati Simalungun Sumatera Utara, Amran Sinaga karena menyandang status terpidana.

Masalah hukum yang menjeratnya sampai berstatus terpidana menjadi alasan untuk tak mengangkatnya sebagai pemimpin daerah.

RelatedPosts

Ilustrasi-Highlights

HIGHLIGHTS: Keamanan Rumah Calhaj, Mahasiswi USU Tewas Bunuh Diri, dan PPDB Tahap II

Kamis, 2023/06/08 19:56
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang

PPDB Tahap II, 29,165 Siswa Sukses Mendaftar di Wilayah 7-14

Kamis, 2023/06/08 19:36
OMBUDSMAN

Ombudsman: Pelayanan Publik Pemkab Asahan Masih Belum Baik

Kamis, 2023/06/08 19:30

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono mengatakan, prinsipnya jika Wakil Bupati Simalungun Amran Sinaga bermasalah dengan hukum, Kemendagri akan mempertimbangkan untuk tidak dilantik.

“Posisinya kalau terpidana, kalau sudah dilantik saja harus diberhentikan. Apalagi kalau belum dilantik. Prinsipnya kalau posisinya terpidana menjelang pelantikan kita akan pertimbangkan untuk tidak dilantik,” ujar Sumarsono di Jakarta, Kamis (18/2).

Meski hanya wakilnya saja yang bermasalah, menurut dia, Kemendagri masih mengkaji kasus tersebut. Namun sejauh ini, belum ada keputusan bagaimana dengan pengangkatan kepala daerah terpidana tersebut.

“Tapikan hanya wakilnya saja kan. Ini kami masih dalam kajian belum ada keputusan. Kami mau minta petunjuk sama Mendagri,” ujar dia.

Menurut dia, dalam UU memang tak diatur secara jelas. Sebab, dalam pelantikan itu satu paket, artinya kepala daerah dan wakilnya. Makanya, pihak Kemendagri akan menafsirkan dari regulasi yang ada, apakah pelantikan satu paket atau tidak.

Demi sensitifitas pertimbangan anti korupsi dan hukum, Kemendagri akan pertimbangkan untuk tidak dilantik dahulu. Tapi itu masih menuggu keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Saya akan berikan pertimbangan demi sensitifitas terhadap anti korupsi dan hukum sebaiknya akan mempertimbangkan tidak dilantik dulu. Belum diputuskan masih menunggu Pak Menteri,” tandasnya.

Seperti diketahui Amran Sinaga berpasangan calon Bupati JR Saragih adalah pemenang Pilkada Simalungun 10 Februari 2016 lalu.

Seyogianya, Pilkada Simalungun digelar 9 Desember 2015 silam. Namun kemudian, KPU setempat membatalkan kepesertaan JR-Amran karena Amran telah divonis Mahkamah Agung 4 tahun penjara dalam kasus pemalsuan akta otentik.

Pasangan JR-Amran kemudian melakukan gugatan dan kemudian memenangkan gugatan tersebut dan berhak mengikuti Pilkada Simalungun susulan pada 10 Februari silam dan berhasil meraih suara terbanyak.(hls/data2)

Tags: amran sinagaDirjen Otda KemendagriJR-AmrankemendagriKPU simalungunMendagripemenang pilkadapenjara 4 tahunpilkada serentakpilkada simalungunterpidanawaspada onlineWaspada.co.idwol
Previous Post

Pemuda Partai Aceh Bentuk Sayap Partai di 23 Kabupaten

Next Post

Emas Nurmala Tidak Benar Hilang Saat Penggerebekan Mangkubumi

Related Posts

Ilustrasi-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Keamanan Rumah Calhaj, Mahasiswi USU Tewas Bunuh Diri, dan PPDB Tahap II

Kamis, 2023/06/08 19:56
PPDB Sumut Tahap I, SMA 68.346 Orang dan SMK 29.690 Orang
Fokus Redaksi

PPDB Tahap II, 29,165 Siswa Sukses Mendaftar di Wilayah 7-14

Kamis, 2023/06/08 19:36
OMBUDSMAN
Fokus Redaksi

Ombudsman: Pelayanan Publik Pemkab Asahan Masih Belum Baik

Kamis, 2023/06/08 19:30
Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut
Fokus Redaksi

Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

Kamis, 2023/06/08 12:42
POLRES-MEDAN-DAN-KAPOLDA-SUMUT
Fokus Redaksi

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tegaskan Tidak Ada Pembongkaran Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj Sampali

Kamis, 2023/06/08 02:22
Highlights-24-5-2021
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polrestabes Medan Bentuk Polisi RW, TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu dan Markas Pasukan Brimob I Polri Beroperasi di Binjai

Rabu, 2023/06/07 20:50
Next Post
Emas Nurmala Tidak Benar Hilang Saat Penggerebekan Mangkubumi

Emas Nurmala Tidak Benar Hilang Saat Penggerebekan Mangkubumi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9198 shares
    Share 3679 Tweet 2300
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172301 shares
    Share 68920 Tweet 43075
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Wanita Tergeletak Bersimbah Darah di Mobil

    114 shares
    Share 46 Tweet 29

Recent News

AYAM-GORENG

Resep dan Cara Memasak Ayam Goreng Mirip di Restoran Cepat Saji

Jumat, 2023/06/09 08:00
Shalat-Id-di-Lapangan

Penetapan Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda, Kemenag: Sikapi Dengan Bijak

Jumat, 2023/06/09 06:00
ERICK-THOHIR

Pengamat Sebut Erick Thohir Punya Peluang Besar Jadi Cawapres

Kamis, 2023/06/08 23:59
Dudung-Abdurachman

Kunjungan Perdana KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Tepat Pada Riksiapops Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS

Kamis, 2023/06/08 23:52
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

AYAM-GORENG

Resep dan Cara Memasak Ayam Goreng Mirip di Restoran Cepat Saji

9 Juni 2023
Shalat-Id-di-Lapangan

Penetapan Idul Adha Muhammadiyah dan Pemerintah Berpotensi Berbeda, Kemenag: Sikapi Dengan Bijak

9 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.