• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Komisi D Minta KPK Usut Tuntas Mafia Tender di PLN

7 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Komisi D Minta KPK Usut Tuntas Mafia Tender di PLN

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Nezar Djoeli (WOL Photo/Ega Ibra)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Komisi D DPRD Sumatera Utara meminta KPK mengusut tuntas oknum di PT PLN UIP I dan wilayah Sumatera yang diduga terlibat persekongkolan dalam proses tender.

“Disinyalir ada oknum-oknum di PLN terlibat persekongkolan dalam proses tender tersebut, KPK harus segera mengusutnya,” tandas Sekretaris Komisi D DPRD Sumut HM Nezar Djoeli didampingi Leonard Surungan Samosir mengomentari keputusan KPPU yang menjatuhkan hukuman dan denda sebesar Rp48,7 juta-Rp5,7 milyar kepada 17 perusahaan yang terbukti melakukan persekongkolan tender Konstruksi Listrik Perdesaan Sumatera Utara tahun anggaran 2013.

RelatedPosts

EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

Selasa, 2023/06/06 07:19
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol, Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal dan DPRD Minta Bapenda Genjot PAD

Senin, 2023/06/05 19:43
Piala Dunia Antarkub: Benzema dan Courtois Absen Bela Madrid

Benzema Bakal digaji Rp 3,1 Triliun per Tahun di Saudi

Senin, 2023/06/05 19:20

Sebelumnya diinformasikan, ke-17 perusahaan yang didenda oleh KPPU karena terlibat kongkalikong tender pengadaan listrik PLN di Sumut, PT Enam Enam Group didenda Rp872.367.000, PT Bahtera Mayori didenda Rp 826.269.000, PT Esha Sigma Pratama didenda Rp 797.572.000, PT Global Menara Berdikari didenda Rp 593.742.000, PT Boyke Putra didenda Rp 353.211.000, CV Vicpa didenda Rp 258.974.000, CV Sauli Jaya didenda Rp 316.823.000.

Selanjutnya CV UT Rahman didenda Rp 99.610.000, CV Tri Jaya Teknik didenda Rp 57.652.000, CV Fariqi didenda Rp 48.782.000, PT Twink Indonesia didenda Rp 5.037.427.000. PT Tiga Pilar Sakato didenda Rp 5.748.520.000, PT Trafoindo Prima Perkasa didenda Rp 851.924.000, PT Sinarindo Wiranusa Elektrik didenda Rp 5.641.935.000, PT Mega Kharisma Makmur didenda Rp 781.526.000, PT Citra Mahasurya Industries didenda Rp 1.821.205.000, PT Kentjana Sakti Indonesia didenda Rp 176.764.000.Baca Juga: Disinyalir Ada ‘Permainan’ Tender, Pemerintah Diminta Audit Investigasi PLN

Didendanya 17 perusahaan oleh KPPU, lanjut Nezar Djoeli, karena terbukti melanggar Pasal 22 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Bahkan diduga ada sesuatu permainan ‘jahat’ terjadi di tubuh PT PLN yang selama ini disinyalir ada ‘mafia’ dalam proses tender di perusahaan listrik milik negara tersebut.

Sinyalemen persengkongkolan itu, terjadi dalam pembagian paket pekerjaan, penyesuaian dokumen penawaran harga di antara para rekanan, kesengajaan tidak melengkapi persyaratan terkait dengan jaminan penawaran asuransi dan dukungan bank. Bahkan ada tindakan rekanan dan pabrikan yang tetap menandatangani surat perjanjian konsorsium meskipun hanya halaman belakang, sedangkan belum terdapat halaman berisi klausul perjanjian secara lengkap.

“Akibat dari persekongkolan proses tender itu, hasil pekerjaan tidak memiliki mutu yang baik, karena pengadaan barang dan supply materil yang harus punya standarisasi tidak dilakukan tapi berat dugaan hanya rekondisi alat-alat/sparepart untuk pembangkit, sehingga berdampak pada hasil pekerjaan itu sendiri tidak efektif,” ujar mereka.

Padahal, ungkap Politisi NasDem ini, Presiden Joko Widodo melalui program pemerintah pusat secara nasional mencanangkan 35.000 MW , harusnya PT PLN UIP I dan II serta wilayah Sumatera menyikapi program tersebut, karena disatu sisi Sumut masih sangat membutuhkan lebih banyak aliran listrik dan disisi lain Sumut memiliki banyak potensi energi listrik.(wol/cza/data1)

Editor: Agus Utama

Tags: audit investigasiBerita Medanberita sumutdprd sumutKomisi Dnezar djoelipengadaan PLNperusahaan listrik negaraPLNpolitisi NasDemproses tenderwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Kebakaran Rumah Pinggir Rel

Next Post

Demo Pedagang Buku Bekas

Related Posts

EDITORIAL: Kekurangan Dana Haji Harus Teratasi
Fokus Redaksi

Kemenkes Catat 5.766 Jamaah Haji Indonesia Alami Kelelahan

Selasa, 2023/06/06 07:19
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mobil Pikap Tabrak Pembatas Jalan Tol, Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal dan DPRD Minta Bapenda Genjot PAD

Senin, 2023/06/05 19:43
Piala Dunia Antarkub: Benzema dan Courtois Absen Bela Madrid
Fokus Redaksi

Benzema Bakal digaji Rp 3,1 Triliun per Tahun di Saudi

Senin, 2023/06/05 19:20
Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar 14 Ruas Jalan Proyek Rp2,7 Triliun di Palas dan Paluta Akan Dikerjakan Tahun 2023

Senin, 2023/06/05 13:21
Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja
Fokus Redaksi

Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

Senin, 2023/06/05 13:12
Singapore-Open
Fokus Redaksi

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

Senin, 2023/06/05 10:07
Next Post
Demo Pedagang Buku Bekas

Demo Pedagang Buku Bekas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171568 shares
    Share 68627 Tweet 42892
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    226 shares
    Share 90 Tweet 57
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62830 shares
    Share 25132 Tweet 15708
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3150 shares
    Share 1260 Tweet 788
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11420 shares
    Share 4568 Tweet 2855

Recent News

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

Selasa, 2023/06/06 13:25
De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

Selasa, 2023/06/06 12:45
Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Investor Pemula Harus Mengenal Auto Rejection di Bursa Efek

Selasa, 2023/06/06 12:30
Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Selasa, 2023/06/06 11:55
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, Waris Tholib Bersihkan Sampah Plastik di Sungai Asahan

6 Juni 2023
De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

De Gea akan Perpanjang Kontrak di MU

6 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.