MEDAN, WOL – Mengaku akibat desakan ekonomi dan butuh makan bagi tiga orang anaknya yang masih kecil, pasangan suami istri (pasutri) nekat mencuri di Alfamart Jalan Setia Budi, Komplek Pemda Medan. Namun aksinya tidak berjalan mulus, karena keburu ditangkap karyawan mini market tersebut.
Selain pasutri, Yadi (33) bekerja sebagai penarik beca bermotor (betor) dan Tramita (21), warga Jalan Klambir V, Pasar IV, Tanjung Gusta, polisi menyita barang bukti berupa, dua tas ransel warna merah dan hitam, berisikan tiga kotak susu Milo isi 800 gram per kotak, tiga botol sabun cair dan tiga botol shampo. Kini pasutri sudah diserahkan ke Mako Polsek Medan Sunggal.
Kepala Toko Alfamart Komplek Pemda, Darmawanti Siregar alias Wanti (27) kepada Waspada Online, Rabu (3/2) menuturkan, tersangka pasutri datang ke Alfamart dan awalnya mereka masuk ke dalam toko melihat situasi dan pekerja lagi sibuk.
Tersangkapun mengambil barang-barang yang dijual, lalu dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam yang dipegang tersangka Yudi (suami) dan tas warna merah dipegang Tramita (istri).
Setelah mengambil barang yang diinginkan senilai ratusan ribu rupiah, tersangka yang gerak-geriknya tidak mencurigakan terus datang ke meja kasir untuk melakukan pembayaran.
Sementara sejak awal tersangka masuk ke dalam Alfamart, tanpa disadari telah terekam CCTV yang terpasang di dalam toko tersebut.
Setiba di depan meja kasir, tersangka hanya menyerahkan sabun cair ukuran kecil dengan harga Rp5.000. Sedangkan barang yang di dalam tas ransel tidak dikeluarkan bahkan tidak dibayar.
Selesai membayar sabun cair ukuran kecil, tersangka suami istri dengan jalan santai ke luar mini market Alfamart.
Belum sempat tersangka suami istri kabur, langsung ditangkap karyawan mini market Alfamart. Sebagian barang yang diambil mereka kini ditinggalkan di Alfamart dan selebihnya dibawa ke polsek.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar SH,SIK,MH, membenarkan pasutri melakukan pencurian di Afamart sedang menjalani pemeriksaan dan akan dijebloskan ke penjara, setelah pihak Alfamart membuat laporan pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Selesai menjalani pemeriksaan, tersangka suami istri mengatakan, mencuri di mini market sudah yang ketiga kalinya.
Pertama beraksi di Idomaret Jalan Klambir V, kedua Indomaret Jalan Binjai, Kompos, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan terakhir tertangkap.
“Kami melakukan pencurian di mini market karena desakan ekonomi. Aku bang, dulu kerja tarik betor dan sekarang tidak tarik lagi. Tiga anak kami mau makan, uang tidak ada makanya kami mencuri di mini market,” jelas Yadi.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post