• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Pemerintah Persilahkan Pengusaha Gugat UU Tapera

8 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
DPD Sebut UU Tapera Cacat Formal

ilustrasi (ist)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Pemerintah mempersilahkan pengusaha mengajukan uji materi atau judicial review apabila tidak setuju penerapan Undang-undang Tabungan Perumah Rakyat (Tapera).

Undang-undang yang telah disahkan DPR ini mendapat penolakan dari pengusaha.

RelatedPosts

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

Minggu, 2023/09/24 22:00
PLN

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

Minggu, 2023/09/24 20:00

Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak mempermasalahkan apabila ada yang ingin mengajukan judicial review UU Tapera. Yang keberatan bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Ya tuntutan itu kan boleh-boleh saja. Kalau mau judicial review di MK ya monggo-monggo saja. Tetapi yang jelas UU Tapera telah diundangkan,” kata Pramono di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (26/2).

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani berencana melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi bila UU Tapera tetap dipaksakan dilaksanakan. Hariyadi menilai peran yang diambil Tapera hanya menduplikasi peran BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, menurut Hariyadi, pengesahan UU tersebut terlalu dipaksakan kepada dunia usaha dan pekerja. Padahal kedua pihak inilah yang akan terbebani langsung oleh UU Tapera.

“Dari berbagai segi pun UU ini tidak tepat. Ini duplikasi dan akan kita ajukan ke MK, masa terhadap satu objek dibebankan dua kali. BPJS Ketenagakerjaan itu sudah 23 tahun dan kumpulkan uang Rp180 triliun. Sudah diatur pemerintah bahwa 30%-nya bisa untuk subsidi bunga rumah. Kurang apa lagi coba?” papar Hariyadi.

Pramono Anung berpandangan, UU Tapera tersebut mungkin cukup memberatkan sebagian kalangan. Tapi, pembentukan UU Tapera adalah bentuk kehadiran negara guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

“UU ini memang mungkin bagi sebagian memberatkan, tapi bagi rakyat ini akan sangat memudahkan,” tutur Pramono.(mtn/data2) 

Tags: Apindojudicial reviewkadinkementerianPUPR<taperaUU taperam pengusaha
Previous Post

Interpelasi Soal Pansus Reklame Prematur

Next Post

Diskanla Sumut Tebar Benih Ikan Perairan Danau Toba

Related Posts

PWI-Sumut
Indonesia Hari Ini

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
KAESANG-MASUK-PSI
Politik

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

Minggu, 2023/09/24 22:00
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

Minggu, 2023/09/24 20:00
Ilustrasi-Pelecehan
Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Tegas, Oknum Prajurit Terlibat Pelecehan Seksual Diproses Sesuai Hukum

Minggu, 2023/09/24 17:07
Kaesang-PSI
Politik

Kaesang Beri Penjelasan Kenapa Pilih PSI Ketimbang Partai Lain

Minggu, 2023/09/24 17:02
Ilustrasi-Pangan
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Prioritaskan Akses Perkuat Ketahanan Pangan

Minggu, 2023/09/24 16:24
Next Post
Diskanla Sumut Tebar Benih Ikan Perairan Danau Toba

Diskanla Sumut Tebar Benih Ikan Perairan Danau Toba

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13578 shares
    Share 5431 Tweet 3395
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    791 shares
    Share 316 Tweet 198

Recent News

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

Minggu, 2023/09/24 22:05
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

Minggu, 2023/09/24 22:00
Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Minggu, 2023/09/24 21:55
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

Minggu, 2023/09/24 21:20
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

24 September 2023
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

24 September 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.