• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Pledoi Gatot-Evy Dihiasi Air Mata

7 tahun ago
in Fokus Redaksi
A A
0
Pledoi Gatot-Evy Dihiasi Air Mata

foto: istimewa

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Evy Susanti selaku istri muda Gatot Pujo Nugroho tak kuasa menahan air matanya saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) atas kasus yang menjeratnya.

Tangisan itu bermula saat dirinya menceritakan kehidupan pribadinya menjadi istri kedua. Sebab, kata Evy, menjalani hidup sebagai orang nomor dua tidak mudah. Sebab, dia sering mendapat penilaian negatif.

RelatedPosts

highlights

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01
Polresta-Deliserdang-Ungkap-Pelaku-Narkoba

Polresta Deliserdang Tangkap Pemilik Sabu 18 Kg dan 9.550 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 2023/05/31 19:18
Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

Rabu, 2023/05/31 16:25

“Saya seperti disadarkan, inilah realita bahwa pernikahan tidak selalu manis, apalagi jadi istri kedua selalu jadi perempuan yang dinilai negatif,” kata Evy sembari mengusap air mata di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Lantaran sempat tidak kuat melanjutkan, Evy sempat terhenti sebentar. Dia meminta izin kepada Ketua Majelis Hakim untuk menenangkan dirinya. Beberapa saat kemudian, Evy melanjutkan pembacaan.

Selanjutnya, Evy mengaku tidak terlalu paham dengan berbagai persoalan yang dihadapi Gatot. Namun, ia menyadari bahwa berbagai persoalan tersebut didasari persaingan politik untuk menggulingkan suaminya dari kursi orang nomor satu di Sumatera Utara.

Kepada Hakim, Evy mengatakan bahwa sebagai istri, ia tergerak untuk melakukan apapun agar dapat membantu menyelesaikan persoalan suaminya. Dalam hal ini, ia mendorong agar Gatot menggunakan jasa kuasa hukum, termasuk merekomendasikan kerja sama dengan pengacara Otto Kornelis Kaligis.

“Saya sangat menyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya meminta Majelis Hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami,” kata Evy.

Sebelumnya, Gatot membacakan pledoi dirinya lebih dulu. Intinya dia mengatakan bahwa suap di luar kontrol pasangan suami istri tersebut dan adanya insiatif Sisca.

Menurut dia, kasus yang menjerat dirinya dan sang istri berawal dari pemanggilan dua stafnya, Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plh Sekda Provinsi Sumut, Sabrina oleh Kejaksaan Agung.

Dari situ, Gatot meminta kedua anak buahnya memenuhi panggilan Kejagung dengan didampingi pengacara pribadinya, OC Kaligis. Namun, setelah memenuhi panggilan, OC Kaligis, kata Gatot ingin menguji kewenangan surat panggilan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Medan.

“Ternyata ada juga permintaan OC Kaligis terhadap dua staf saya, itu di luar sepengetahuan saya. Rencana gugatan terhadap pemanggilan, itu di luar sepengetahuan kami,” kata Gatot.

Seiring berjalannya waktu, proses tersebut terus berjalan berbarengan dengan upaya islah Gatot dengan wakilnya saat itu yang kini menjadi Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Hingga akhirnya ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas pemberian sejumlah uang yang dilakukan OC Kaligis dan M. Yagari Bhastara alias Gary ke Hakim dan Panitera PTUN Medan.

“Dengan dakwaan pemberian uang kepada hakim, itu semua di luar kontrol dan kuasa kami atas apa yang dilakukan penasehat hukum kami bapak OCK. Karena bapak OCK selalu minta di luar fee yang disepakati,” ungkap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot juga menyampaikan bahwa uang Rp200 juta kepada Rio Capella diluar inisiatif dirinya dan Evy. Menurut dia, pemberian uang tersebut merupakan permintaan dari Fransisca Insani Rahesti alias Sisca yang juga teman kuliah Rio Capella di Universitas Brawijaya, Malang.

“Kami ingin sampaikan pada majelis hakim bahwa semua bukan dari inisiatif kami atau istri kami. Tapi fakta persidangan terungkap semua karena permintaan saudara Sisca terhadap istri saya,” tuturnya.

“Kira-kira itulah sedikit klarifikssi peristiwa yang akhirnya jadi peristiwa hukum yang menyebabkan saya jadi terdakwa dalam posisi sekarang ini,” imbuh Gatot.

Diketahui, Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman masing-masing 4,5 tahun dan 4 tahun penjara. Mereka dinilai oleh Jaksa KPK terbukti bersalah menyuap Hakim PTUN Medan dan bekas Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella. (inilah/wol/data2)

Tags: ajib shahBansos Pemprovsuevy susantiEvy Susanti ditahan KPKGatot diperiksa KPKGatot ditahan KPKGatot Pujo NugrohoGatot Pujo Nugroho tersangkaGubernur SumutGubsu dipanggil KPKGubsu Gatot Pujo Nugrohohak imunitas DPRHasban RitongainterpelasiIstri Muda GatotJaksa Agung dicopotkasus korupsi GatotKesbanglinmasketua dprd sumutkorupsi bansos sumutKorupsi Gubsukorupsi kepala daerahoc kaligisPatrice Rio Capellasatgas kejagungSekjen Nasdemsuap interpelasi DPRD Sumutsuap PTUN Medansurya palohWagubsu HT Erry Nuradi
Previous Post

Habis RUU KPK, Terbitlah RUU Tax Amnesty

Next Post

Kapolsek Medan Labuhan Ultimatum Bandar Judi Samkwan

Related Posts

highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Gubsu Dukung Pemilu Terbuka, Kurir Sabu Terancam Hukuman Mati dan Ijeck Apresiasi Gerakan Cerdas Memilih

Rabu, 2023/05/31 21:01
Polresta-Deliserdang-Ungkap-Pelaku-Narkoba
Fokus Redaksi

Polresta Deliserdang Tangkap Pemilik Sabu 18 Kg dan 9.550 Butir Pil Ekstasi

Rabu, 2023/05/31 19:18
Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024
Fokus Redaksi

Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

Rabu, 2023/05/31 16:25
Karim Benzema Tergiur Tawaran Gila Klub Arab Saudi
Fokus Redaksi

Karim Benzema Tergiur Tawaran Gila Klub Arab Saudi

Rabu, 2023/05/31 11:59
Harta-Kekayaan-Pendiri-Whatsapp
Fokus Redaksi

Pendiri WhatsApp Kini Punya Kekayaan Fantastis Rp245,8 Triliun

Rabu, 2023/05/31 11:22
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

Selasa, 2023/05/30 22:13
Next Post
Kapolsek Medan Labuhan Ultimatum Bandar Judi Samkwan

Kapolsek Medan Labuhan Ultimatum Bandar Judi Samkwan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7636 shares
    Share 3054 Tweet 1909
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4209 shares
    Share 1684 Tweet 1052
  • Junjung Etika, Edy Rahmayadi Minta Maaf Soal Pernyataan Akan Maju Lagi di Pilgub 2024

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Petani Kesulitan Pupuk, Ombudsman Sumut Malah Temukan Ratusan Ton Pupuk Bersubsidi di Gudang Pupuk di Sergai

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170202 shares
    Share 68081 Tweet 42551

Recent News

Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

Rabu, 2023/05/31 23:17
Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

Rabu, 2023/05/31 22:11
Kartini-Asal-Samosir-2

Kartini Asal Samosir, Novi Dharmayanti Dapat Penghargaan dari Gubernur

Rabu, 2023/05/31 21:59
Babinsa-03

Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

Rabu, 2023/05/31 21:53
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Thailand-Open

Thailand Open 2023: Dua Ganda Putri Melaju

31 Mei 2023
Sport-Center-Desa-SI-Garang-garang

Pembangunan Sport Center Siosar Disebut Mangkrak Terbantahkan

31 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.