MEDAN, WOL – Polsek Medan Sunggal terkesan lamban menangani kasus penyiksaan dengan cara mengikat tangan dan kaki korban Halimah (42) di rumahnya Jalan Besar Tanjung Selamat, Gang Tampuk, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
“Istriku Halimah sudah membuat laporan pengaduan dan juga sudah menerima selembar kertas tanda terima laporan polisi: STTLP/100/K/1/2016 SPKT Polsek Medan Sunggal. Tapi dua pelakunya hingga kini belum juga ditangkap,” kata suami korban Mujahidin (71) kepada Waspada Online, Rabu (3/2) di ruang tunggu Mako Polsek Medan Sunggal.
Mujahidin mengatakan, motif penganiayaan sampai mengikat kedua tangan dan kedua kaki istrinya tidak diketahui sebab musababnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/1) sekira pukul 20.00 WIB. Korban Halimah sedang ganti baju di rumahnya. Tiba-tiba datang pelaku Aden dan tanpa tanya langsung memukul kepala korban dengan mempergunakan sepotong bambu sebanyak tiga kali.
Tindakan Aden bukan sampai di situ saja, tetapi lengan tangan kanan korban juga dipukul pelaku sebanyak lima kali. Akibat pukulan keras itu, korban menangis dan beberapa menit kemudian datang seorang lagi pelaku Jafar sambil membawa seutas tali dan langsung mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban dengan posisi berdiri.
Selanjutnya pelaku Jafar mendorongnya hingga korban terjatuh di lantai. Dengan beringas, Jafar memukuli korban dengan tangan hingga korban babakbelur.
Seorang warga yakni Sabariah melihat korban dianiaya dengan posisi kedua tangan dan kaki diikat pakai tali, langsung memberikan pertolongan dengan cara melerai.
Karena kondisi korban agak kritis langsung dilarikan ke RSU Sari Mutiara Jalan Kapten Muslim untuk segera mendapat pertolongan medis.
Setelah sembuh, korban Halimah membuat laporan pengaduan ke polisi. Tapi, sampai hari ini, pihak penyidik belum juga meringkus pelakunya.
“Padahal dua orang saksi telah diperiksa polisi dalam kasus ini, tapi pelakunya belum juga ditangkap,” jelas suami korban dan dia menambahkan kepada polisi agar cepat menangkap pelakunya sebelum kabur jauh.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar SH,SIK,MH ketika dikonfirmasi seputar kasus penganiayaan dan pengikatan terhadap korban Halimah, dia membenarkan ada kasus itu ditangani pihaknya.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan dua saksinya. Setelah itu, polisi tinggal mengarah ke pelakunya,” tutur Harry.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post