MEDAN, WOL – Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof Runtung Sitepu saat ini tengah menyiapkan tahapan percepatan operasional Rumah Sakit USU. Ia menyebutkan, tahap pertama yang akan dilakukan adalah membuat Surat Keputusan tentang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setelah ada PPK, barulah dibuat peraturan pedoman pelayanan, SOP-nya. Saya juga sudah minta kepada direksi rumah sakit untuk meminta bantuan anggaran.” terang Runtung yang baru dilantik pada 28 Januari lalu, Rabu (3/2).
Ia mengakui, satu-satunya kendala keterlambatan operasional Rumah Sakit USU disebabkan oleh anggaran yang belum dicairkan dari Kemenristek dan Dikti karena Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) USU tahun 2016 belum rampung.
“Sedangkan anggarannya sudah diusulkan melalui Bantuan Pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri (BPPTN). Kalau dulu, kan, melalui BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri). Kalau dulu, kan, setelah beroperasi baru dibantu. Sekarang tidak lagi. Dananya Rp 20 miliar tahun lalu sudah ada. Tapi karena RKAT USU belum disahkan,” tutur Runtung.
Lebih lanjut ia menuturkan, terkait RKAT yang belum rampung, pihaknya akan melengkapi beberapa dokumen seperti bukti fisik dari jurnal internasional yang pernah ditulis. Kemudian untuk menyiasati percepatan operasional RS USU, pihaknya akan meminjam dana milik universitas yang diperoleh dari iuran SPP mahasiswa, aset USU, dan lain-lain.
“Maksud saya kalaupun RKAT belum disahkan, saya mau minta persetujuan dari MWA untuk menggunakan dana non-PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, -red) USU. Nanti begitu RKAT itu disetujui, dana itu langsung di-reimburse. Itu kalau RKAT belum juga disahkan sampai Maret. Saya sangat serius ini. Bahwa bulan tiga ini harus kita operasikan,” katanya.(wol/cza/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post