MEDAN, WOL – Puluhan anggota Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI Sumut) bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) Medan, berunjuk rasa di Polresta Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/3).
Kedatangan para pengujuk rasa akibat pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan manajemen Hotel Asean International. Selain itu massa juga akan melaporkan General Manager (GM) hotel tersebut, Guillaumf Massiera.
“Kami bersama FUI Sumut mau melaporkan GM Hotel Asean. Adapun laporan kami terkait masalah penistaan agama. Dimana, GM Hotel Asean bernama Guillaumf itu melarang sejumlah karyawan hotel untuk sholat,” kata Ketua TPM Kota Medan, Mahmud Irsyad Lubis, saat berorasi.
Dalam kesempatan ini, Irsyad bersama timnya juga membawa sejumlah pekerja yang dilarang sholat pada saat kejadian. Mereka adalah Ardhi Ashadi, M Nuur, Hernanda Bayu, Risnandar, dan Syafii.
“Kami akan segera ke SPKT (sentral pelayanan kepolisian terpadu) Polresta Medan untuk membuat laporannya,” ujarnya seraya masuk ke ruang SPKT Polresta Medan.
Sebelumnya, kisruh Hotel Asean ini bermula saat puluhan karyawan melakukan aksi demonstrasi di depan hotelnya, karena mengaku telah dipecat sepihak oleh perusahaan.
Di sela-sela aksi, sejumlah karyawan mau melaksanakan sholat di mushola hotel. Sayangnya ketika itu, GM Hotel Asean Guillaumf mengusir para karyawan, dan melarang mereka untuk sholat.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post