MEDAN, WOL – Penetapan tersangka pelaku pembunuhan ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Medan Johor, Gidion Ginting (44) mengendap di Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Sumut dan Polresta Medan, Kamis (3/3).
Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Aldi Subartono, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi resmi dari Wassidik Polda Sumut untuk penetapan tersangka atas kematian Kader Perindo tersebut.
“Sampai saat ini kami (Polresta Medan) belum menerima surat resmi. Kita tunggu saja,â€katanya kepada Waspada Online.
Dari hasil pemriksaan yang dilakukan penyidik Polresta Medan, diperkirakn tiga orang yang diduga pelaku bakal ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Brigpol JPS, Kopda LS dan seorang petugas security.
“Dari rekaman CCTV, ketiga orang ini kan kelihatan melakukan penganiayaan, sehingga dapat disimpulkan yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah mereka bertiga dan beberapa orang lainnya,â€kata salah satu annggota Polisi di Polresta Medan kepada wartawan.
Karena itu, sambung dia, oknum JPS tersebut sudah diperiksa dan dipanggil penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri di Jakarta.
“Oknum itu (Brigpol JPS) sudah dipanggil Propam Mabes Polri, sedangkan Kopda LS juga sudah diperiksa oleh penyidik Detasemen Polisi Militer I/Bukit Barisan (Denpom I/BB). Namun, anggota Satpam itu ditangani langsung oleh tim Jahtanras Polresta Medan,â€ujar dia.
Menurut dia, selain ketiga orang tersebut sejumlah nama juga akan ditetapkan sebagai tersangka. “Rentetan orangnya (tersangka) ini kan ramai, mulai dari adanya upaya menghasut, mengajak bahkan menyuruh orang lain agar melakukan suatu kejahatan atau sebagaimana diatur dalam pasal 55 KUHPidana,â€sebutnya.
Sementara itu, kuasa hukum Gidion Ginting, Herman Surbakti, menuturkan lambatnya penyerahan rekomendasi penetapan tersangka atas pembunuhan kliennya terebut tidak terlepas dari adanya permainan oknum tertentu untuk melindungi para pelaku dari jeratan hukum.
“Kalau begini cara kerja Polisi jangan harap akan ada keadilan di Bumi pertiwi ini. Sebab, hukum belum jadi panglima, tetapi uang adalah segalanya. Apalagi, pelaku ini seorang oknum Polisi dan oknum TNI, ketakutan itu sudah pasti ada pada diri penyidik itu sendiri,â€katanya.
Seharunya, sambung dia, selaku aparatur penegak hukum kedua oknum tersebut harus berani secara keatria dan jantan menunjukkan contoh kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan atau hukum yang berlaku.
“Kalau mereka aparat ya harus berani dong, berani berbuat juga harus berani bertanggung jawab. Jangan masyarakat kecil mereka paksa tunduk pada peraturan tetapi mereka justru melanggar hukum?†pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mendadak bungkam saat janjinya untuk menetapkan tersangka setelah gelar perkara (1/3) lalu digelar. (wol/lvz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post