JAKARTA, WOL – Pemerintah masih menggodok rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak (Tax Amnesty). Kementerian Keuangan meyakini adanya tax amnesty bisa membantu peningkatan penerimaan pajak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri era Susilo Bambang Yudhoyono menilai beberapa keunggulan dari tax amnesty. Salah satunya, tax amnesty bisa memperluas basis pajak (tax base) untuk memperbesar penerimaan pajak.
“‎Salah satunya keunggulan tax amnesty kalau buat saya, bukan soal uangnya kembali, tapi dia punya daftar tax base yang lebih luas, sehingga tahun depan kita punya tax base yang lebih besar, sehingga itu akan bisa menaikkan penerimaan pajak,”‎ papar dia di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Hal ini baik mengingat mendorong penerimaan pajak bukan hal gampang ditengah pelemahan harga komoditas dan perlambatan ekonomi China yang berdampak pada ekspor Indonesia.
“‎Dari sektor ekspor, tambang, yang kena itu semua. Itu sebabnya tahun lalu realisasi pajak kita 85 persen karena sektor yang membayar pajak paling besar dengan ekonomi slowdown, dengan harga komoditas yang lebih rendah, jadi terpukul. Kita harus lakuin ini secara pelan-pelan,” cetusnya.(hls/data2)
Discussion about this post