GUNUNGSITOLI, WOL – Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, meminta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit terhadap PT PLN Area Nias. Pasalnya, pemadaman listrik masih terus berlanjut dan meresahkan masyarakat.
Herman juga menyesalkan sikap Manajer PT PLN Area Nias yang mendesak masyarakat melunasi dan membayar tunggakan rekening listrik dengan ancaman pemutusan. Sementara itu, pihak PLN sendiri tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita sangat menyesali sikap Manajer PT PLN Area Nias yang hanya tahu menagih tunggakan rekening listrik masyarakat, tanpa diimbangi dengan pelayanan yang baik,†ujar Herman baru-baru ini.
Herman mengingatkan manajer PT PLN Area Nias jangan hanya tahu mengancam masyarakat yang menunggak pembayaran rekening listrik. Sebaliknya, PT PLN Area Nias harus mengungkapkan secara terbuka jumlah uang masyarakat akibat kelebihan pembayaran rekening listrik.
Herman juga mengungkapkan alasannya meminta BPK RI melakukan audit terhadap PT PLN Area Nias. Sebab, PT PLN Area Nias selalu beralasan pemadaman listrik terjadi akibat pohon tumbang dan layangan yang terkena jaringan.
“Selama ini, PT PLN Area Nias selalu beralasan pemadaman listrik terjadi akibat pohon tumbang dan layangan yang terkena jaringan. Tetapi kita tidak pernah mendengar ada pohon tumbang setiap hari, begitu juga warga yang bermain layangan. Pemadaman listrik terjadi setiap hari, bahkan minimal tiga kali dalam sehari,†sesal Herman.
Dalam waktu dekat, DPRD Kota Gunungsitoli melalui Komisi II akan melayangkan rekomendasi kepada BPK RI untuk melakukan audit terhadap PT PLN Area Nias. Jika dirasa perlu, DPRD Kota Gunungsitoli akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki permasalahan kelistrikan di Gunungsitoli.(wol/aa/waspada)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post