JAKARTA, WOL – Direktorat Jenderal Pajak akan mengerahkan 4.551 penyidik pajak untuk mengejar wajib pajak di Indonesia khususnya wajib pajak orang pribadi (WPOP) demi mencapai target pajak.
Khususnya penyidik pajak, Dirjen Pajak saat ini sengaja mempersiapkan seluruh tenaga penyidik untuk diberikan pelatihan penyidikan pajak. Pelatihan ini dilakukan selama tiga hari dengan menggunakan sistem shift.
Pada pelaksanaannya, penyidik ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap wajib pajak orang pribadi. Sehingga, penyidik pajak tidak boleh memiliki keberpihakan pada setiap wajib pajak di Indonesia.
Dalam kinerjanya, penyidik pajak akan diback up oleh Polri dan BIN.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi seperti pihak kepolisian dan badan intelijen negara (BIN) demi menjamin keamanan petugas penyidik pajak. Dengan begitu, penyidik dapat dengan aman melakukan pekerjaan tanpa harus khawatir terhadap ancaman.
“Keamanan fisik pasti saya jamin. Kalau terjadi sesuatu, saya pasang badan. Saya sudah ke BIN dan kepolisan,” kata Ken saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (7/3/2016).
Jaminan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penyidik pajak. Sehingga, apabila RUU tax amnesty batal disetujui, maka penyidik pajak akan dikerahkan untuk dapat meningkatkan penerimaan negara sektor pajak, khususnya wajib pajak orang pribadi.(hls/data2)
Discussion about this post