MEDAN, WOL – Memasuki hari kesembilan, tim gabungan masih melakukan penertiban dan pemblokiran secara ketat di Jalan Sutomo Medan dan sekitarnya.
Mereka tidak membiarkan truk maupun mobil pick-up pengangkut sayuran dan buah masuk. Untuk bisa berjualan, para pedagang pun harus kucing-kucingan dengan tim gabungan. Begitu tim gabungan tahu, para pedagang pun langsung kucar-kacir untuk menyelamatkan barang dagangannya agar tidak diangkut petugas.
Apalagi durasi penertiban diperpanjang sampai pukul 09.00 WIB, peluang para pedagang berjualan semakin tipis. Itu sebabnya, para pedagang yang emosi sempat menerobos memasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya melakukan perlawanan dengan melempari tim gabungan. Namun aksi mereka berhasil diredam petugas tim gabungan.
Kasatpol PP, M Sofyan didampingi Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, kembali mengingatkan tim gabungan untuk tetap kuat dan bertanggung jawab penuh menjalankan tugas dalam rangka mensterilkan kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya dari para pedagang.
“Jaga terus kebugaran karena tugas kita ini cukup berat. Yang penting lagi, bina terus kekompakan dan jalankan tugas sesuai dengan instruksi yang diberikan. Jangan gegabah, selalu waspada serta berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi pada saat melakukan penertiban,†kata Sofyan dalam arahan singkatnya, Kamis (24/3) malam.
Usai memimpin apel, seperti biasa tim gabungan dibagi dua. Sebagian langsung bergerak memblokir 17 titik akses masuk Jalan Sutomo dan sekitarnya, sedangkan sebagian lagi berjaga-jaga di sekitar Kantor PD Pasar dan Tugu Apollo. Apabila menerima informasi ada pedagang yang masuk dan berjualan, mereka langsung bergerak untuk menertibkannya.
Terbukti selang setengah jam usai apel gabungan, Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan selaku pimpinan tim gabungan mendapat informasi jika seratusan pedagangan sudah berkumpul di Jalan Perjuangan dan siap-siap menggelar lapak untuk menjual sayuran dan buah-buahan. Sofyan langsung menindaklanjutinya dengan membawa tim yang siaga ke lokasi.
Discussion about this post