MEDAN, WOL – Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin, berharap kepada Dinas Pendapatan Kota Medan, agar dapat memenuhi target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang telah ditetapkan tahun 2016 senilai Rp335,9 miliar.
“Kata kunci untuk mewujudkan target tersebut yakni komitmen dan kerja keras,” tutur Eldin saat menghadiri rapat Intensifikasi Penerimaan BPHTB Tahun 2016 di Royal Suite Condotel Jalan Palang Merah Medan, Selasa (8/3).
Ditegaskan, perlunya target penerimaan BPHTB tahun ini dipenuhi. Sebab, BPHTB saat ini merupakan pendapatan terbaik kedua setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB) dalam penerimaan asli daerah dari sektor pajak daerah Kota Medan. Penerimaan BPHTB ini digunakan untuk berbagai hal yang bertujuan pada pembiayaan pembangunan kota.
“Tidak hanya pembangunan infrastruktur, penerimaan BPHTB maupun pajak-pajak daerah lainnya juga digunakan untuk pembangunan program-program pelayanan umum lainny, guna mendukung peningktan kesejahteraan masyarakat Kota Medan. Untuk itu penerimaan daerah melalui BPHTB harus ditingkatkan lagi,†jelas Wali Kota.
Kadispenda Kota Medan, HM Husni SE MSi, dalam laporannya mengatakan, guna mewujudkan target BPHTB tahun ini sebesar Rp335,9 miliar perlu membangun kekuatan bersama dengan melakukan koordinasi dan intensifikasi bersama pemangku kepentingan yang ada yaitu PPAT, Notaris, BPN, Kantor Lelang Negara, Bank Sumut maupun stakeholder terkait lainnya.
“Diperlukan membangun jembatan nurani sehingga terbentuk persepsi yang sama, guna membangun komitmen bersama untuk memberhasilkan target BPHTB tahun ini. Artinya, intensifikasi yng dilakukan dengan membangun forum silaturahmi. Sebab, pemangku kepentingan yang ada memiliki hubungan kausalitas yang tidak dapat dipisahkan dengan Dispenda,†paparnya.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post