JAKARTA, WOL – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Dadang Rusdiana mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak membuat aturan yang memperberat langkah calon independen pada Pilkada 2017.
Adapun salah satu aturan yang dianggap memperberat adalah syarat materai yang dibubuhkan ke dalam surat dukungan calon independen.
“Saat ini KPU membuat aturan dukungan calon independen disertai dengan materai. Walaupun saya dengar kemarin KPU akan mengoreksinya. Tapi intinya, ketika persyaratan itu memberatkan calon independen tentu tidak dibenarkan,” kata Dadang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/4).
Dadang menilai, bukan tidak mungkin aturan tersebut justru akan ditafsirkan oleh masyarakat sebagai upaya penjegalan terhadap calon independen yang secara sistematis direncanakan oleh KPU.
“Saya sarankan, KPU tidak usah membuat aturan yang bisa ditafsirkan lain oleh masyarakat. Apalagi sekarang ini dikaitkan dengan Ahok yang banyak didukung oleh masyarakat. Ini bisa menjadi bumerang bagi KPU. Jadi, lebih baik seperti yang sudah-sudah saja, tidak usah ada dukungan materai dan sebagainya,” tandasnya.(inilah/data2)
Discussion about this post