JAKARTA, WOL – Terpidana kasus terorisme Ustad Abu Bakar Baasyir dikabarkan dibatasi ruang geraknya selama menjalani hukuman di LP Pasir Putih Nusakambangan.
Dari informasi yang diterima awak media, Ustad Abu Bakar Baasyir diisolasi dalam ruangan berukuran 3×4 meter dan hanya bisa ditemui jika ada yang menjenguk.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta. “Iya benar,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4).
Selain itu, masih dari informasi yang didapat, Ustad Abu Bakar Baasyir yang dikaitkan dengan jaringan teroris ini hanya boleh dijenguk oleh anak dan istri, itupun dibatasi kaca.
Bahkan, Baasyir tidak boleh keluar sel untuk melaksanakan shalat jamaah dan juga shalat Jumat.
“Bukan sekedar dipindahkan lagi ke LP Super Maximum Security (SMS) tapi lebih lagi dimasukkan dalam sel yg biasa digunakan untuk menghukum Narapidana LP yang ‘nakal’,” ungkap Mahendradatta.
Menurutnya, pernyataan mengenai Baasyir bukan asal bicara. Dia mendapat informasi soal terbatasnya ruang gerak kliennya dari kesaksian putra Abu Bakar Baasyir Ustad Iim Baasyir.(inilah/data2)
Discussion about this post