JAKARTA , WOL – Pemerintah merasa kelesuan ekonomi global dan rendahnya harga komoditas masih akan berlanjut di tahun depan. Sebab itu, dalam kerangka kebijakan anggaran tahun 2017 mendatang, pemerintah tak muluk-muluk mematok penerimaan yang tinggi.
Bahkan, Kementerian Keuangan memproyeksikan kenaikan penerimaan negara dari sektor pajak tak sampai Rp 30 triliun dibanding target yang dipatok dalam Rancangan APBN Perubahan 2016. RAPBN-P ini baru akan dibahas pemerintah dan DPR mulai pertengahan Mei ini.
“Untuk penerimaan pada 2017, kami akan konservatif dengan hanya memperkirakan penerimaan perpajakan naik tidak lebih dari Rp 30 triliun dibandingkan perkiraan penerimaan di RAPBN-P 2016,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Kamis (28/4).
Sekadar mengingatkan, dalam APBN 2016, target penerimaan negara totalnya mencapai Rp 1.822,5 triliun. Rinciannya, penerimaan pajak sebesar Rp 1.546,7 triliun, PNBP mencapai Rp 273,8 triliun, serta hibah sebesar Rp 2 triliun.
Sementara dalam RAPBN-P 2016, pemerintah berencana menurunkan target penerimaan.
Penerimaan pajak dari sektor minyak dan gas bumi (migas) tahun ini diproyeksikan turun sampai Rp 17 triliun, penerimaan negara bukan pajak migas (PNBP) migas juga diprediksi turun hingga Rp 50,6 triliun dan PNPB non migas turun Rp 25 triliun. Dengan begitu, potensi penurunan penerimaan negara paling tidak mencapai Rp 92,6 trililiun dari APBN 2016 ke RAPBN-P.
Namun, pemerintah belum merinci secara detail angka penerimaan mengingat baru bakal diusulkan ke DPR RI pada masa sidang Mei mendatang. Yang jelas, dalam pendahuluan kebijakan anggaran atawa pagu indikatif 2017, pemerintah akan lebih realiastis dalam menargetkan penerimaan negara bagi dari pajak maupun bukan pajak.
“PNBP tentunya masih akan berpengaruh dengan relatif rendahnya harga migas,” kata Bambang.(kontan/data1)
Discussion about this post