MEDAN, WOL – Jajaran Pemerintah Kota Medan, menggelar penandatanganan secara bersama-sama fakta integeritas untuk tidak terlibat di dalam penyalahgunan narkoba dan siap menerima konsekwensinya bila komitmen tersebut tidak dipatuhi di Lapangan Merdeka Medan, Senin (18/4).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjend Pol Andi Loedianto, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 0201/BSÂ Kolonel Inf Maulana Ridwan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Wakil Wali Kota Ir Akhyar Nasution, Sekda Ir Syaiful Bahri, serta pimpinan SKPD dan staf jajaran Pemko Medan.
 Eldin mengatakan, saat ini pemerintah sedang gencarnya melaksanakan program terpadu pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba.
Sebagai tidak lanjut dari apel siaga operasi bersih narkoba di Kota Medan kemarin yang diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan instansi vertikal lainnya, hanya satu pilihan yakni berpartisipasi aktif mencegah dan menanggulangi bahaya narkoba baik secara individu maupun kelompok. Untuk itulah perlu ditandatangani fakta integeritas ini dan siap untuk menerima konsekwensi bila tidak mematuhinya.
Menurut Eldin, basis terdepan penyalahgunaan narkoba ada di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu secara khusus, ditekankan kepada seluruh aparatur pemerintah kota terutama camat, lurah dan kepala lingkungan agar memiliki daya tangkal dan daya cegah yang kuat agar di seluruh wilayah kerjanya dapat membebaskan lingkungannya dari peredaran narkoba yang sangat merusak mental pembangunan.
“Selain itu juga, saya minta untuk membentuk forum masyarakat baik di tingkat kecamatan serta kelurahan sampai di tingkat lingkungan untuk bekerja bersama-sama mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba,“ pungkasnya.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post