JAKARTA, WOL – Kepala Humas Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi membenarkan bahwa terpidana teroris Abu Bakar Baasyir ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Lapas Pasir Putih merupakan blok khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki resiko tinggi (High Risk). Nah, Abu Bakar merupakan salah satu warga binaan yang tergolong High Risk. Untuk itu, dia ditempatkan di Lapas Pasir Putih.
“Menurut penilaian tim ABB (Abu Bakar Bassyir) tergolong tahanan yang High Risk. Karena kasus teroris,” kata Akbar saat dihubungi, Senin (4/4).
Akbar mengatakan, sejak awal Abu Bakar sudah ditempatkan di lapas tersebut. “Udah lama. Jadi waktu itu ABB ada di Lapas Pasir Putih. Ketika (Lapas Pasir Putih) ada renovasi dipindah ke Lapas Batas,” ujar dia.
Meski menempati Lapas itu, Abu Bakar, kata dia, masih mendapatkan warga pendamping. Hal itu dilakukan mengingat usia Abu Bakar yang sudah lanjut.
“ABB teroris, (tempatnya) di blok High Risk, one men one sel. (Namun) Mengingat usai beliau sudah tua maka ada warga pendamping,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Akbar menerangkan, saat ini Indonesia baru memiliki dua lapas yang terdapat kemanan High Risk. Salah satunya adala Lapas Pasir Putih yang yang ada di Gunung Sindur, Jawa Barat. Namun, dia tidak merinci berapa ukuran lapas itu.
Sebelumnya, Tim Pembela Muslim (TPM) menyebutkan, Baasyir diisolasi dengan penjagaan super ketat. Baasyir ditempatkan diruangan berukuran 3×4 meter. Bahkan Baasyir tidak diperkenankan melakukan ibadah sholat lima waktu dan ibadah sholat Jumat. TPM pun juga telah melayangkan surat protes ke Presiden Jokowi.(inilah/data2)
Discussion about this post