Â
JAKARTA,WOL – Bupati Simalungun terpilih Pilkada lalu JR Saragih berharap Kemendagri untuk tidak menunda lagi pelantikan Bupati Simalungun JR Saragih setelah 2 kali tertunda.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati JRSaragih dan Amran Sinaga ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Simalungun melalui sidang putusan MK.
Pelantikan awalnya digelar 6 April 2016 lalu diundur ke 8 April 2016 kemudian diundur lagi ke Senin, 11 April 2016.
“Saya berharap hari Senin, 11 April 2016 yang akan datang, proses pelantikan dapat dilaksanakan tanpa ada pengunduran jadwal lagi, karena semakin diundur maka akan semakin mundur lagi proses pemerintahan.†ungkap JR Saragih dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2016).
Sebelumnya Bupati petahana ini sempat digugat oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun terkait pembatalan pencalonan dirinya. Namun, PT TUN Medan mengabulkan gugatan Calon Bupati JR Saragih. Hakim memutuskan bahwa JR Saragih berhak ikut dalam pemilihan.
“Tentunya dengan adanya persoalan ini terjadi vakum pemerintahan di Kabupaten Simalungun. Banyak masyarakat yang terlantar, tidak dapat bersekolah atau pun sekedar membeli obat di puskesmas. Hal ini disebabkan Plt tidak dapat mengeluarkan atau mengesahkan kebijakan,†jelas JR Saragih.
Setelah memenangkan hasil putusan MK dan pelantikan, JR Saragih menegaskan langkah selanjutnya dirinya akan segera melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak yang menjadi pesaingnya saat kontestasi Pilkada yang lalu.
Ketua KPU Simalungun menyatakan bahwa Namun, kata Adelbert pihaknya akan mengikuti pelantikan kepala daerah Kabupaten Simalungun jika SK sudah di keluarkan Mendagri dan jadwal pelantikan sudah ditentukan oleh Gubernur Sumatera Utara.
“Kita nanti ikut menghadiri pelantikan. Namun hingga sekarang kita belum menerima undangan dari Gubernur terkait pelantikan tersebut,” sebut Adelbert.
(hls/data3)
Discussion about this post