PORSEA, WOL – Polres Toba Samosir menemukan ladang ganja pada hamparan lahan seluas 5 hektar di Dusun Simarmar, Desa Hutagaol, Kecamatan Balige. Tersangka pemilik ladang ganja berinisial SS (34 tahun), warga Dusun Simarmar berhasil ditangkap.
Berbagai informasi yang dihimpun, tersangka yang mengaku mengidap HIV/AIDS ini pernah memanen ganja satu kali. Saat hendak memanen kedua kali, tersangka SS ditangkap petugas.
Kapolres Tobasa, AKBP Jidin Siagian, baru-baru ini mengatakan keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan ladang ganja. Setelah mendapat informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka saat berada di warung kopi.
Saat ditangkap, tersangka diketahui baru usai memanen ganja. Kapolres menyebutkan dalam tas milik tersangka ditemukan daun dan batang pohon ganja beserta sebilah parang.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post