JAKARTA, WOL – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah tak terima begitu dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri pun akan akan melakukan perlawanan hukum atas pemecatan yang dianggapnya semena-mena tersebut. Jika dirunut ke belakang, perlawanan Fahri sudah dimulai sejak 1 September 2015 lalu.
Saat itu, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Al Jufri, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid dan Presiden PKS Sohibul Iman menegur Fahri atas sikap dan pernyataannya yang kerap menimbulkan kontroversi dan citra negatif bagi partai.
Apalagi, posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR RI akan selalu menjadi perhatian publik dan diasosiasikan oleh sebagian pihak sebagai sikap dan kebijakan PKS.
Beberapa pernyataan Fahri yang kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai saat itu antara lain menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK, serta pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan Pimpinan Partai.
Ketika ditegur langsung di Kantor DPP PKS saat itu, Fahri mengaku menerima nasehat itu dan akan melakukan adaptasi. Namun, Fahri nyatanya tak mematuhi nasehat tersebut dan tetap tak mengubah sikap dan gaya bicaranya.
“Pimpinan partai menilai bahwa pola komunikasi politik Fahri tetap tidak berubah. Sikap kontroversi dan kontraproduktif kembali berulang, bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri selaku pimpinan DPR RI dari PKS dengan pimpinan PKS lainnya,” kata Sohibul Iman.
Beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif Fahri yang mengemuka saat itu di publik adalah menyatakan kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR RI secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan.
Juga terkait Revisi UU KPK, dimana Fahri menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sebagai pihak yang “sok pahlawan” dan ingin menutupi boroknya. Padahal, di saat yang sama, PKS secara tegas menolak revisi UU KPK.(kompas/data2)
Discussion about this post