JAKARTA, WOL – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membuat keputusan mengenai politikus parti tersebut yang menjabat sebagai wakil ketua DPR, Fahri Hamzah.
Namun, Presiden PKS, Sohibul Iman, mengelak ketika ditanya apakah Fahri Hamzah telah dipecat dari partai tersebut.
Sohibul mengaku Mahkamah Partai, yang di PKS biasa disebut Majelis Tahkim (MT) menghasilkan keputusan tentang Fahri Hamzah.
“Tapi kami belum mempublikasikan keputusan tersebut. Kami berpegang pada taat asas. Sebelum dipublikasikan keluar, kami harus menyampaikan dulu keputusan tersebut kepada yang bersangkutan,” kata Sohibul.
Dia menambahkan bahwa sebagai presiden PKS, dirinya adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan Mahkamah Partai kepada Fahri Hamzah dalam bentuk Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya. Saya akan cek apakah surat tersebut sudah sampai kepada yang bersangkutan atau belum. Karena itu saya belum bisa memberitahu isi SK DPP dan keputusan MT, sebelum jelas surat itu sampai kepada yang bersangkutan.”
Pada Sabtu (3/4), beredar salinan surat dengan logo PKS dan pada bagian bawah surat terdapat kalimat yang menyatakan pemberhentian Fahri Hamzah dari keanggotaan PKS.
Soal surat tersebut, Sohibul mengaku tidak tahu keasliannya.(bbc/data2)
Discussion about this post