JAKARTA, WOL – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dengan kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dipastikan capital inflow atau arus pendanaan yang masuk ke Indonesia akan banyak.
Dana-dana tersebut tentunya berasal dari pengusaha Indonesia yang selama ini menyimpan sebagian dananya di luar negeri. “dengan RUU Tax Amnesty ini diharapkan betul-betul adanya capiltal inflow yang istilah presiden berbondong-bondong,” kata Sekertaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/4/2016).
Pramono menuturkan, Presiden Jokowi juga memastikan kepada para anggota DPR bahwa penerapan tax amnesty juga akan meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
Sebab, kata Pramono, dengan penerapan kebijakan tax amnesty, maka arus pendanaan dari luar negeri akan besar sekali.
“Kita bisa melakukan rekonsiliasi pajak dan juga sekaligus dana itu akan digunakan sebagai bagian dana dalam negeri untuk investasi di dalam negeri,” tandasnya.(hls/data1)
Discussion about this post