MEDAN, WOL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja hasil tangkapan pada bulan Maret 2016, Jumat (13/5).
Pantauan Waspada Online dari BNNP Sumut, dalam pemusnahan narkoba tersebut dengan cara diblender serta dibakar, dipimpin langsung Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin, bersama pihak Bea Cukai Bandara Kuala dan Namu, tim Labfor Cabang Medan.
“Dalam pemusnahan barang bukti narkoba, yakni ganja kering seberat 24.976,48 Gram dan sabu-sabu seberat 4.848,96 Gram. Masing-masing barang bukti tersebut dibakar dan diblender,” terang Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimuddin, disela-sela pemusnahan barang bukti kepada wartawan.
Diungkapan Agus, dalam pemusnahan barang bukti narkoba merupakan milik dari empat tersangka yang ditangkap petugas dari berbagai lokasi selama bulan Maret 2016.
Selengkapnya
https://waspada.co.id/medan/bnnp-sumut…
Discussion about this post