• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Politik

DPR Bantah ‘Sandera’ Pembahasan RUU Pilkada

Selasa, 2016/05/31 19:05
in Politik, Warta
A A
0
Komisi II Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamaruz Zaman (foto: Ist)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Hari ini deadline terakhir pembahasan RUU Pilkada tingkat I di DPR sebelum disampaikan pada rapat paripurna. Namun DPR dan pemerintah masih selisih paham soal anggota DPR, DPD, dan DPRD apakah harus mundur atau tidak saat maju menjadi kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman menegaskan bahwa DPR tidak menyandera RUU ini.

RelatedPosts

Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25
Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan

Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan

Senin, 2022/08/15 14:50

“Enggak ada yang menyandera antara satu dengan yang lain. Kita berupaya semua bersama-sama, DPR bersama pemerintah saya kira memegang komitmen itu,” kata Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Politikus Partai Golkar ini mengakui bahwa hingga saat ini belum ada kesepahaman dengan pemerintah terkait hal tersebut. Namun tetap akan dilanjutkan pandangan mini fraksi-fraksi.

“Fraksi-fraksi nanti menyampaikan pandangan mininya di sidang ini. Itu saja. Ini enggak lama. Mudah-mudahan akan bulat,” tuturnya.

Rambe mengaku tak masalah jika nanti pandangan mini fraksi belum bulat. Sebab bisa dilanjutkan ke pembahasan tingkat II di rapat paripurna.

“Yang penting tidak tertunda, undang-undang ini tidak tertunda,” ungkapnya.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah menghargai pandangan dan keputusan yang diambil oleh pimpinan Panja DPR. Sebab keputusan Panja tersebut memperlihatkan totalitas kerjanya, hingga RUU dirampungkan pagi tadi pukul 03.00 WIB.

Namun menurut Tjahjo, pemerintah tetap bersikap bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD harus mundur jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

“Kami dari pemerintah tetap pada sikap kami, kami juga menghargai apa yang menjadi sikap fraksi. Lobi juga sudah terus. Membahas juga sudah terus,” ungkap Tjahjo.(merdeka/data2)

Tags: anggota dpr ricalon kepala daerahKomisi II DPR RIpemilihan kepala daerahpemilukadapilkada serentakRevisi UU PilkadaUU Pilkada
Previous Post

JPU Tuntut Hukuman Mati 3 Pembunuh di Sei Padang

Next Post

FPI Minta Karaoke Barcelona Ditutup

Related Posts

Surya-Darmadi
Indonesia Hari Ini

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator
Indonesia Hari Ini

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25
Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan
Indonesia Hari Ini

Tolak Lindungi Putri Candrawati, LPSK: Banyak Kejanggalan

Senin, 2022/08/15 14:50
Golkar Masih Partai Pemenang Terbanyak Total Pemilu di Indonesia
Fokus Redaksi

KIB: Masyarakat Indonesia Harus ‘Kaya Sebelum Menua’

Senin, 2022/08/15 13:43
Indonesia Dinilai Layak Kantongi Penghargaan IRRI
Ekonomi dan Bisnis

Indonesia Dinilai Layak Kantongi Penghargaan IRRI

Senin, 2022/08/15 11:39
Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)
Ekonomi dan Bisnis

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Pada Perdagangan Senin (15/8)

Senin, 2022/08/15 09:06
Next Post
FPI Minta Karaoke Barcelona Ditutup

FPI Minta Karaoke Barcelona Ditutup

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak 'Cabe-Cabean'

    Pamer Tanpa Hijab Usai Pulang Haji Shandy Purnamasari Jadi Kayak ‘Cabe-Cabean’

    26496 shares
    Share 10598 Tweet 6624
  • Fuji dan Thariq Halilintar Akan Menikah, Haji Faisal ‘Angkat Bicara’: Nggak bisa menghalangi!

    9997 shares
    Share 3999 Tweet 2499
  • Gara-gara Mabuk Berat, Hana Saraswati Dipukulin Sama Mantan Pacarnya

    7847 shares
    Share 3139 Tweet 1962
  • Ariel Tatum Hamil Nggak Tahu Siapa Suaminya

    14693 shares
    Share 5877 Tweet 3673
  • Ciri-ciri Suami Sedang Berselingkuh, Catat Mom!!! Pelakor Mengintai Rumah Tanggamu…

    3974 shares
    Share 1590 Tweet 994

Recent News

Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

Senin, 2022/08/15 15:55
Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

Senin, 2022/08/15 15:51
Si Cantik AKP Rita Yuliana Digoda 4 Cowok, Inilah Syarat-syaratnya: Punya rumah atau enggak?

Si Cantik AKP Rita Yuliana Digoda 4 Cowok, Inilah Syarat-syaratnya Calon Suaminya: Punya rumah atau enggak?

Senin, 2022/08/15 15:32
Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Hasil Asesmen LPSK: Bharada E Penuhi Syarat Sebagai Justice Collaborator

Senin, 2022/08/15 15:25
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Surya-Darmadi

Buronan KPK dan Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Akhirnya Menyerahkan Diri

15 Agustus 2022
Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

Fasilitasi LK1 HMI, Ketua Yayasan STKIP Budidaya Pesankan Hal Ini

15 Agustus 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.