• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Siaran Pers: OJK Perkuat Satgas Waspada Investasi

Minggu, 2021/12/19 18:08
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi
Agregasi

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 21 Juni 2016. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat memperkuat kerjasama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi ditandatangani oleh pimpinan tujuh kementerian dan instansi itu di Jakarta, Selasa.

RelatedPosts

Airlangga-golkar

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Singapore-Airlines

Singapore Airlines Kembali Beroperasi Bandara Internasional Kualanamu

Rabu, 2022/05/18 20:40
Shanaz-Salsabila-

Shanaz Salsabila Sukses Berbisnis di Bidang Kuliner dan Seni

Rabu, 2022/05/18 19:55

“Akhir-akhir ini sejumlah money game sangat marak beroperasi di tengah masyarakat kota sampai pedesaan dalam aneka bentuk. Mulai dari yang menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Korban terus berjatuhan, tetapi hal serupa ini tetap saja terus muncul secara berulang. Sehingga sangatlah penting revitalisasi fungsi Satgas Waspada Investasi menjawab tantangan tersebut di atas, sehingga masyarakat terlindungi dari upaya kejahatan berkedok investasi dan atau lebih menyadari konsekuensi serta risikonya jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbal yang di luar batas kewajaran,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya di acara tersebut.

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi merupakan wadah koordinasi antar regulator, instansi pengawas, instansi penegak hukum dan Pihak lain yang terkait dalam hal penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Satgas Waspada Investasi dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-208/BL/2007 tanggal 20 Juni 2007 untuk masa kerja tahun 2007 yang diperbarui setiap tahunnya. Setelah beralihnya tugas dan fungsi Bapepam dan LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surat Keputusan Satgas Waspada Investasi tersebut diperbarui melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: 01/KDK.04/2013 tanggal 26 Juni 2013.

Nota Kesepakatan antarpimpinan institusi anggota Satgas Waspada Investasi disusun sebagai payung hukum Satgas untuk memperkokoh komitmen bersama antara Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan tugas pokok Satgas Waspada Investasi.

Revitalisasi pelaksanaan tugas Satgas Waspada Investasi antara lain meliputi :

1.   Preventif
– Koordinasi antara anggota Satgas Waspada Investasi dalam rangka meningkatkan edukasi dan pemahaman mengenai ruang lingkup transaksi keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat
– Sosialisasi kepada komponen masyarakat, penegak hukum, pemerintah daerah dan akademisi
– Mengidentifikasikan dan mengevaluasi serta tindakan yang diperlukan terhadap tawaran-tawaran investasi melalui berbagai sarana pemasaran tidak terbatas kepada penyampaian melalui internet
Mengefektifkan sarana pengaduan Satgas Waspada Investasi

2.    Kuratif
-Kerjasama dalam penerbitan ijin keramaian/penyelenggaraan kegiatan penawaran investasi
Melakukan pembinaan berupa peringatan terhadap perusahaan yang melakukan penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat agar mendapatkan ijin dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

3.    Represif
Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan

Anggota Satgas Waspada Investasi juga sepakat untuk membentuk Tim Satgas Waspada Investasi di tingkat daerah dengan perwakilan anggota dari lembaga yang sama dengan Satgas Waspada Investasi di pusat. Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait.

Sampai dengan 11 Juni 2016, masyarakat telah menyampaikan adanya permintaan informasi dan/atau pertanyaan terhadap legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan (antara lain emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh) sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti, tanaman, komoditas dan perkebunan.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, seluruh perusahaan yang menawarkan investasi dan diragukan aspek legalitasnya tersebut, ternyata tidak satupun yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, terdapat 388 tawaran dari perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kejelasan ijin beroperasi,  13 tawaran dari perusahaan yang memiliki SIUP/TDP tetapi tidak memiliki ijin yang terkait dengan investasi yang dilakukan, 23 tawaran yang menjadi lingkup perdagangan komoditas, dan 6 tawaran dari perusahaan yang berbentuk koperasi.

Dalam acara tersebut juga diluncurkan website Satgas Waspada Investasi dengan alamat www.waspadainvestasi.ojk.go.id.

OJK juga meminta masyarakat untuk terlebih dahulu berkonsultasi terkait penawaran investasi keuangan yang dianggap mencurigakan ke Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655 atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id, ataupun mendatangi kantor OJK terdekat yang ada di berbagai kota.

– See more at: http://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Perkuat-Satgas-Waspada-Investasi.aspx#sthash.2aIcmXXV.dpuf

Tags: dan Badan Koordinasi Penanaman Modalkejaksaankementerian komunikasi dan informatikakementerian perdaganganKemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengahkepolisian riOJKsatgas
Previous Post

IPW: Tito Bakal Geser BG dari Jabatan Wakapolri

Next Post

Siaran Pers: Waspadai Janji Pelunasan Kredit oleh Pihak Tidak Bertanggungjawab

Related Posts

Airlangga-golkar
Fokus Redaksi

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Singapore-Airlines
Ekonomi dan Bisnis

Singapore Airlines Kembali Beroperasi Bandara Internasional Kualanamu

Rabu, 2022/05/18 20:40
Shanaz-Salsabila-
Ekonomi dan Bisnis

Shanaz Salsabila Sukses Berbisnis di Bidang Kuliner dan Seni

Rabu, 2022/05/18 19:55
BTN-Didukung-JICA-dan-BCA2
Ekonomi dan Bisnis

Pembiayaan Rumah Rakyat, BTN Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank, dan BCA

Rabu, 2022/05/18 19:50
Mendag-Lutfi-Gelar-Pertemuan-Khusus-Menteri-Ekonomi-ASEAN-di-Bali
Ekonomi dan Bisnis

Mendag Lutfi Gelar Pertemuan Khusus Menteri Ekonomi ASEAN di Bali

Rabu, 2022/05/18 19:10
Ekspor-Gandum
Ekonomi dan Bisnis

Larangan Ekspor CPO Hingga India Stop Ekspor Gandum Berpengaruh kepada Masyarakat Sumut

Rabu, 2022/05/18 18:40
Next Post

Siaran Pers: Waspadai Janji Pelunasan Kredit oleh Pihak Tidak Bertanggungjawab

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tanah Makam Dorce Amblas

    Tanah Makam Dorce Amblas, Kakak Kandung: Saya kutuk kalian sama pengacaranya

    27895 shares
    Share 11158 Tweet 6974
  • Soal Makam Dorce Amblas, Ustadz Luthfi Bashori: Pertanda Allah Murka

    22893 shares
    Share 9157 Tweet 5723
  • Fuji dan Thariq Halilintar Kerjanya ke Singapura Pelukan dan Ciuman, Farhat Abbas Pening!

    3177 shares
    Share 1271 Tweet 794
  • Sinopsis Ikatan Cinta 17 Mei 2022: Ricky Menuai Karma, Nasibnya Sangat Tragis

    2982 shares
    Share 1193 Tweet 746
  • Katanya Selingkuh dengan Amanda Manopo, Arya Saloka: Ngalir gitu aja sih

    2236 shares
    Share 894 Tweet 559

Recent News

Virtual-HPM-Brio

Kompetisi Modifikasi Honda Brio Dimulai, Juara 1 Bakal Dibuat Versi Aslinya!

Rabu, 2022/05/18 23:06
Mahirah-Muamalah

4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

Rabu, 2022/05/18 22:13
Donor-Darah-Banda-Aceh

Peringati HUT Kota Banda Aceh ke-817, Pemko Gelar Donor Darah dan Sunat Massal

Rabu, 2022/05/18 22:12
Airlangga-golkar

Halal Bihalal Partai Golkar Moment Persiapkan Kemenangan 2024

Rabu, 2022/05/18 22:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Virtual-HPM-Brio

Kompetisi Modifikasi Honda Brio Dimulai, Juara 1 Bakal Dibuat Versi Aslinya!

18 Mei 2022
Mahirah-Muamalah

4 Tahun Mahirah Muamalah Sukses Bangkitkan Perekonomian Kota

18 Mei 2022

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.