• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Siaran Pers: OJK Perkuat Satgas Waspada Investasi

7 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi
Agregasi

 

Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, 21 Juni 2016. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat memperkuat kerjasama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi ditandatangani oleh pimpinan tujuh kementerian dan instansi itu di Jakarta, Selasa.

RelatedPosts

SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00

“Akhir-akhir ini sejumlah money game sangat marak beroperasi di tengah masyarakat kota sampai pedesaan dalam aneka bentuk. Mulai dari yang menyamar sebagai koperasi, MLM gadungan, sampai seolah-olah bisnis emas. Korban terus berjatuhan, tetapi hal serupa ini tetap saja terus muncul secara berulang. Sehingga sangatlah penting revitalisasi fungsi Satgas Waspada Investasi menjawab tantangan tersebut di atas, sehingga masyarakat terlindungi dari upaya kejahatan berkedok investasi dan atau lebih menyadari konsekuensi serta risikonya jika dihadapkan pada tawaran yang memberi imbal yang di luar batas kewajaran,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam sambutannya di acara tersebut.

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi merupakan wadah koordinasi antar regulator, instansi pengawas, instansi penegak hukum dan Pihak lain yang terkait dalam hal penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.

Satgas Waspada Investasi dibentuk melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor: Kep-208/BL/2007 tanggal 20 Juni 2007 untuk masa kerja tahun 2007 yang diperbarui setiap tahunnya. Setelah beralihnya tugas dan fungsi Bapepam dan LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Surat Keputusan Satgas Waspada Investasi tersebut diperbarui melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: 01/KDK.04/2013 tanggal 26 Juni 2013.

Nota Kesepakatan antarpimpinan institusi anggota Satgas Waspada Investasi disusun sebagai payung hukum Satgas untuk memperkokoh komitmen bersama antara Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan tugas pokok Satgas Waspada Investasi.

Revitalisasi pelaksanaan tugas Satgas Waspada Investasi antara lain meliputi :

1.   Preventif
– Koordinasi antara anggota Satgas Waspada Investasi dalam rangka meningkatkan edukasi dan pemahaman mengenai ruang lingkup transaksi keuangan yang berpotensi merugikan masyarakat
– Sosialisasi kepada komponen masyarakat, penegak hukum, pemerintah daerah dan akademisi
– Mengidentifikasikan dan mengevaluasi serta tindakan yang diperlukan terhadap tawaran-tawaran investasi melalui berbagai sarana pemasaran tidak terbatas kepada penyampaian melalui internet
Mengefektifkan sarana pengaduan Satgas Waspada Investasi

2.    Kuratif
-Kerjasama dalam penerbitan ijin keramaian/penyelenggaraan kegiatan penawaran investasi
Melakukan pembinaan berupa peringatan terhadap perusahaan yang melakukan penawaran investasi yang berpotensi merugikan masyarakat agar mendapatkan ijin dan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

3.    Represif
Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan

Anggota Satgas Waspada Investasi juga sepakat untuk membentuk Tim Satgas Waspada Investasi di tingkat daerah dengan perwakilan anggota dari lembaga yang sama dengan Satgas Waspada Investasi di pusat. Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait.

Sampai dengan 11 Juni 2016, masyarakat telah menyampaikan adanya permintaan informasi dan/atau pertanyaan terhadap legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan (antara lain emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh) sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti, tanaman, komoditas dan perkebunan.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, seluruh perusahaan yang menawarkan investasi dan diragukan aspek legalitasnya tersebut, ternyata tidak satupun yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, terdapat 388 tawaran dari perusahaan yang sama sekali tidak memiliki kejelasan ijin beroperasi,  13 tawaran dari perusahaan yang memiliki SIUP/TDP tetapi tidak memiliki ijin yang terkait dengan investasi yang dilakukan, 23 tawaran yang menjadi lingkup perdagangan komoditas, dan 6 tawaran dari perusahaan yang berbentuk koperasi.

Dalam acara tersebut juga diluncurkan website Satgas Waspada Investasi dengan alamat www.waspadainvestasi.ojk.go.id.

OJK juga meminta masyarakat untuk terlebih dahulu berkonsultasi terkait penawaran investasi keuangan yang dianggap mencurigakan ke Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655 atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id, ataupun mendatangi kantor OJK terdekat yang ada di berbagai kota.

– See more at: http://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-OJK-Perkuat-Satgas-Waspada-Investasi.aspx#sthash.2aIcmXXV.dpuf

Tags: dan Badan Koordinasi Penanaman Modalkejaksaankementerian komunikasi dan informatikakementerian perdaganganKemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengahkepolisian riOJKsatgas
Previous Post

IPW: Tito Bakal Geser BG dari Jabatan Wakapolri

Next Post

Siaran Pers: Waspadai Janji Pelunasan Kredit oleh Pihak Tidak Bertanggungjawab

Related Posts

SUPER-AIR-JET
Indonesia Hari Ini

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
MenPANRB
Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

Jumat, 2023/03/24 02:38
Mediaasi-Warga-Bali-buka-Pantai-saat-nyepi
Indonesia Hari Ini

Kasus Warga di Bali Buka Portal Akses Menuju Pantai saat Nyepi Dimediasi

Kamis, 2023/03/23 22:00
Super-Air-Jet
Indonesia Hari Ini

Super Air Jet, Maskapai Dibiayai Pendiri Lion Air hingga Viral Terbang Tanpa AC

Kamis, 2023/03/23 21:00
Mantan-Ketua-Umum-Pengurus-Pusat-(PP)-Muhammadiyah,-Din-Syamsuddin
Indonesia Hari Ini

Din Syamsuddin: Larangan Buka Bersama Tidak Adil

Kamis, 2023/03/23 20:00
MONZA
Ekonomi dan Bisnis

Cerita Penjual Pakaian Bekas Impor di Medan Turun Omzet Sejak Ada Larangan Pemerintah

Kamis, 2023/03/23 19:03
Next Post

Siaran Pers: Waspadai Janji Pelunasan Kredit oleh Pihak Tidak Bertanggungjawab

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kebun-Bulu-Cina

    382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    5383 shares
    Share 2153 Tweet 1346
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    998 shares
    Share 399 Tweet 250

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

Jumat, 2023/03/24 07:00
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

Jumat, 2023/03/24 00:02
Ilustrasi-Puasa

Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi Saat Sahur Kesiangan

Jumat, 2023/03/24 00:01
SUPER-AIR-JET

AC Super Air Jet Mati saat Terbang dari Bali Menuju Jakarta, Ini Penyebabnya!

Jumat, 2023/03/24 02:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Casemiro

Minus Thiago Silva dan Neymar, Casemiro Jabat Kapten Timnas Brazil

24 Maret 2023
Ilustrasi-Shalat

Doa Berbuka Puasa Ramadhan Lengkap dengan Arab Latin dan Terjemahannya

24 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.