GUNUNGTUA, WOL – Puluhan warga bersama ahli waris Hj Hafsotul Mardiah Harahap mendatangi lahan tempat pembangunan hotel berbintang milik DL Sitorus di Desa Purba Sinomba, Paranginan Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Minggu (19/6).
Kedatangan mereka untuk menguasai kembali lahan yang diduga dikuasai DL Sitorus. Mereka membawa spanduk dan menanam sawit dan pisang sebagai bentuk perlawanan terhadap DL Sitorus.
“Saya sebagai ahli waris bersama saudara saya datang untuk kembali menguasai lahan kami seluas 3 hektar yang dikuasai DL Sitorus untuk pembangunan hotelnya,” kata Hj Hafsotul.
Diterangkan, lahan seluas 3 hektar yang dikuasai DL Sitorus merupakan lahan miliknya. Ini dibuktikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 116/K/AG/2007 yang menyatakan bahwa tanah seluas 3 hektar itu merupakan tanah waris dari suaminya, Sutor Siregar (alm).
“Seharusnya lahan milik DL Sitorus hanya seluas 4 hektar yang dibelinya dari Paisal Siregar dan lahan kita seluas kurang lebih 36 hektar. Jadi, Paisal Siregar ikut menjual lahan saya seluas 3 hektar kepada DL Sitorus. Ini dibuktikan setelah dilakukan pengukuran kembali bersama pihak BPN disaksikan Asisten I Pemkab Paluta dan Camat Padang Bolak. Selain itu, DL Sitorus sudah membuat tembok di lahan 7 hektar itu,” ungkap Hafsotul.
Lanjutnya, sesuai pernyataan Kepala Desa Purba Sinomba Damhuri Harahap No 25/18/2015 bahwa sertifikat hak milik no 32 dengan jumlah tanah 3.706 meter dan sertifikat hak milik no 33 dengan luas 39.831 meter berdasarkan akta pinjam pakai no 133 tanggal 29 Mei 2013. Artinya, luas lahan milik Paisal Siregar hanya seluas 4 hektar lebih.
Karena itu, dirinya meminta DL Sitorus mengembalikan lahan miliknya yang sudah ditembok. Hafsotul juga menambahkan pihaknya akan terus memperjuangkan lahan yang dikuasai DL Sitorus hingga ada penyelesaian.
Paisal Siregar tiba-tiba datang ke lokasi pembangunan hotel milik DL Sitorus. Kepada wartawan, Paisal mengatakan lahan miliknya yang dijualnya kepada DL Sitorus seluas 7 hektar berdasarkan surat Kepala Desa Purba Sinomba.
Pada kesempatan itu, Paisal juga sempat mengeluarkan surat tanah miliknya yang mengatakan bahwa lahan miliknya yang dijual ke DL Sitorus seluas 7 hektar.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post