MEDAN, WOL – Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1437 H, Polresta Medan berhasil menangkap 328 pelaku tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, saat memaparkan para pelaku kejahatan di halaman Polresta Medan, Minggu (5/6).
Diungkapkan Mardiaz, ratusan pelaku kejahatan yang diamankan terlibat berbagai macam kasus, yakni prostitusi, premanisme, begal, perjudian, penjualan miras.
“Selama empat hari ini menjelang bulan puasa Polresta Medan berhasil mengamankan 328 tersangka dengan jumlah kasus 222. Adapun kasus yang berhasil diungkap yakni, perjudian, premanisme, miras, dan prostutisi,” ungkapnya di dampingi Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Kanit Tipiter Polresta Medan, Iptu Ucox P Nugraha Rambe, dan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah.
Mantan Kapolres Madina ini menuturkan, Polresta Medan selama bulan puasa akan terus melakukan razia penyakit masyarakat, seperti razia tempat lokalisasi, tempat hiburan malam, hotel “esek-esek” yang kerap dijadikan sebagai lokasi mesum. Hal itu bertujuan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam menjalan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1437 H.
“Selain menangkap para pelaku kejahatan, kita juga sudah melakukan penggerebekan disejumlah hotel kelas melati, diskotik, tempat lokalisasi, yang dijadikan tempat prostitusi (mesum-red) untuk memberikan pelayanan kepada umat muslim yang menjalan ibadah puasa,” ujar Mardiaz.
Ditambahkan Kapolresta Medan, pihaknya sudah menyampaikan larang melakukan sweeping yang dilakukan ormas. Apabila ada ormas menemukan adanya diskotik yang masih beroperasi di bulan puasa harus menghubungi polisi setempat agar langsung dilakukan penertiban.
“Kalau ada ormas yang melakukan sweeping akan kita tindak tegas. Sebab mereka tidak punyak hak melakukan sweeping,” pungkasnya. (wol/lvz/data2)
Discussion about this post