MEDAN, WOL – Pasca terungkapnya dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri dalam bocornya kunci jawaban ujian proses penerimaan sekolah calon bintara (Secaba) angkatan 2016, enam anggota Polri yang diduga terlibat terancam dipecat. Sedangkan 35 calon siswa yang memanfaatkan jasa kunci jawaban digugurkan hingga tahap berikutnya.
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Rina Sari Ginting, Senin (13/6), menyampaikan kepada sejumlah wartawan bahwa keenam anggota Polri yang diamankan pihak Propam Poldasu tersebut bukan merupakan panitia pelaksana ujian melainkan disiagakan untuk membantu keberlangsungan pelaksanaan ujian.
“Jadi keenam anggota Polri yang sebagian diantaranya personel Sabhara itu bukan merupakan panitia inti, hanya saja disiagakan untuk membantu proses pelaksanaan ujian, karena jumlah peserta cukup banyak hingga ribuan orang. Pihak panatia kemudian memergoki adanya dugaan itu dari temuan handphone salah seorang calon siswa,” sebut AKBP Rina.
Selain itu dirinya menyebutkan bahwa keenam anggota polisi yang diduga terlibat jual-beli kunci jawaban ujian penerimaan sekolah calon bintara (Secaba) angkatan 2016 itu masih menjalani pemeriksaan di Propam. AKBP Rina juga menyatakan, apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana maka kasus itu akan ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut untuk ditelusuri lebih jauh.
“Hasil pemeriksaannya belum bisa disampaikan karena masih dalam proses. Kalau hukuman yang dijatuhkan beragam bisa berupa mutasi hingga PTDH tergantung hasil pemeriksaan dan sidang kode etik nantinya. Apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana maka yang menangani Ditreskrimsus Poldasu,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, atas persoalan tersebut pihak panitia pelaksana langsung menggugurkan sedikitnya 35 orang calon siswa karena diduga turut memanfaatkan kunci jawaban yang beredar.
“Setelah dilakukan pengembangan dari temuan tersebut kemudian 35 calon siswa digugurkan secara langsung hingga tahap berikutnya. Dugaan bocornya kunci jawaban belum pasti menurut pengawas eksternal bidang akademisi, hanya saja moment itu dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan,” pungkasnya.(wol/roy/data2)
Editor: HARLES SILITONGA
Discussion about this post