• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

OJK Akan Terbitkan 10 Regulasi Pasar Modal

7 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
OJK segera terbitkan aturan ‘hedging’ syariah

Istimewa

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi
Agregasi

JAKARTA, WOL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada semester kedua akan menerbitkan 10 regulasi di bidang pasar modal, setelah pada semester pertama telah menerbitkan lima POJK, dua SROJK, dan satu SE Dewan Komisioner.

Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) yang pertama adalah tentang Agen Perantara Perdagangan Efek (APPE), kedua RPOJK tentang sistem pengelolaan investasi terpadu, ketiga RPOJK tentang laporan tahunan emiten dan perusahaan publik.

RelatedPosts

Rafael-Alun-Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40
Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

Jumat, 2023/03/31 21:50
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

Jumat, 2023/03/31 21:25

Keempat, kata Nurhaida, RPOJK tentang dana investasi real estat syariah berbentuk kontrak kolektif, kelima RPOJK tentang direksi dan dewan komisaris bursa efek, keenam tentang direksi dan dewan lembaga kliring dan penjaminan, ketujuh tentang direksi dan dewan lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

Lanjut Nurhaida, kedelapan RSEOJK tentang bentuk dan isi laporan tahunan emiten atau perusahaan publik, kesembilan RSEOJK tentang penyelenggara program pendidikan lanjutan bagi wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek, dan yang kesepuluh RSEOJK tentang penyelenggara program pendidikan lanjutan bagi wakil manajer investasi.

“Jadi kita memberikan update tentang peraturan-peraturan yang sudah dikeluarkan OJK selama semester I dan juga ada beberapa aturan yang masih dalam proses, kenapa penting karena di dalam pertemuan ada yang bertanya tentang aturan apa saja yang sudah diterbitkan, lalu apa saja yang peraturan yang akan dikeluarkan OJK,” kata Nurhaida di Gedung OJK, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Sedangkan yang telah diterbitkan, Nurhaida menyebutkan, OJK sepanjang semester pertama telah menerbitkan lima POJK, dua SEOJK, dan satu SE Dewan Komisioner. Adapun lima POJK tersebut adalah, POJK Nomor 19/POJK.04/2016 tentang pedoman bagi manager investasi dan bank kustodian yang melakukan pengelolaan dana investasi real estat kontrak investasi kolektif.

Kedua, POJK Nomor 20/POJK.04/2016 tentang perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek dan perantara pedagang efek. Ketiga, POJK Nomor 21/POJK.04/2016 tentang pendaftaran penilai pemerintah untuk tujuan revaluasi aset bagi BUMN atau BUMD yang melakukan penawaran umum di pasar modal.

Keempat, kata Nurhaida, POJK Nomor 22/POJK.04/2016 tentang segmentasi wakil perantara pedagang efek, dan yang kelima POJK Nomor 23/POJK.04/2016 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif.

Sedangkan dua SEOJK, yang pertama adalah SEOJK Nomor 16/SEOJK.04/2016 tentang pengakuan terhadap asosiasi wakil manager investasi. Kedua, SEOJK Nomor 17/SEOJK.04/2016 tentang pengakuan terhadap asosiasi wakil penjamin emisi efek dan wakil perantara pedagang efek.

Selanjutnya, mengenai SE Dewan Komisaris, kata Nurhaida, hanya terdapat satu, yakni SEDK nomor 1/SEDK.04/2016 tentang petunjuk pelaksanaan protokol manajemen krisis bidang pengawasan sektor pasar modal.(hls/data2)

Tags: OJKpasar modalregulasi
Previous Post

Mobil Dinas Dipakai Mudik, Ini Kata Wakil Wali Kota

Next Post

Konversi Gas Tak Kurangi Konsumsi Minyak Tanah

Related Posts

Rafael-Alun-Trisambodo
Indonesia Hari Ini

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40
Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

Jumat, 2023/03/31 21:50
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

Jumat, 2023/03/31 21:25
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan
Pemilu

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

Jumat, 2023/03/31 20:50
Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel
Indonesia Hari Ini

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

Jumat, 2023/03/31 20:04
Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera
Teknologi

Peningkatan Layanan Data, XL Terus Perkuat Jaringan di Sumatera

Jumat, 2023/03/31 17:10
Next Post
Perda Pendistribusian Elpiji 3 Kg Segera Berlaku

Konversi Gas Tak Kurangi Konsumsi Minyak Tanah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1919 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Membanggakan, 53 Siswa SMAN 18 Medan Lulus PTN Favorit Jalur SNBP 2023

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sumut Didesak Periksa Kabalai dan PPK BWS Wilayah II

    441 shares
    Share 176 Tweet 110

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

Jumat, 2023/03/31 23:15
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

Jumat, 2023/03/31 22:58
Rafael-Alun-Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo: Selama 33 tahun Berkarir Seketika Hancur Lebur!

Jumat, 2023/03/31 22:40
Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

Jumat, 2023/03/31 21:50
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Genta-Organik-Agara

Polbangtan Medan Pimpin Bimtek di Agara, Genta Organik Solusi Pupuk Langka

31 Maret 2023
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Ganda Putra Habis, Praveen/Melati dan Gregoria Bertahan

31 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.