MEDAN, WOL – Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, akan menindak tegas oknum atau organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping terhadap tempat hiburan di bulan Ramadhan.
“Kami mengimbau agar organisasi kemasyarakatan di Sumatera Utara tidak melakukan sweeping,” katanya, Kamis (2/6).
Menurutnya, ormas tidak boleh melakukan sweeping karena hal tersebut adalah tugas pokok kepolisian sehingga ormas yang melakukan sweeping tidak memiliki dasar hukum.
“Ormas tidak boleh melakukan sweeping karena tidak memiliki dasar hukum,” tegasnya.
MP Nainggolan mengatakan bahwa Polda Sumut akan menindak tegas ormas atau oknum yang melakukan sweeping. Polda Sumut katanya akan tidak akan membiarkan tindakan sewenang-wenang yang akan dilakukan terhadap lokasi hiburan atau lainnya.
“Kalau ada yang sweeping kita libas,” tegasnya.
Menurutnya Polda Sumut tidak akan pandang bulu terhadap ormas apapun yang melakukan sweeping. Katanya Polda tidak takut dengan ormas apapun yang melakukan kejahatan.
“Siapapun akan kita tindak tegas. Siapapun dia,” katanya.(wol/data1)
 Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post