MEDAN, WOL – Masyarakat beserta jamaah Masjid Al-Ikhlas Lingkungan VII Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, keluhkan limbah tinja Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan yang meluber ke halaman masjid.
Pemandangan itu kerap terjadi, setiap hujan deras turun mengguyur. Parahnya lagi, apabila genangan air sudah surut, tumpukan tinja warga binaan Rutan Labuhan mudah terlihat.
Perwakilan jamaah, Mursal, menjelaskan, imbas dari tinja warga binaan tersebut meniimbulkan aroma tak sedap di sekeliling rumah warga dan masjid. Untuk itulah pihaknya meminta anggota DPRD Medan khususnya Komisi B untuk menindaklanjutinya.
bersama Alius mewakili jamaah masjid dan warga lainnya, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Komisi B DPRD Medan yang dipimpin Surianto.
“Bertahun-tahun kami menderita atas hal ini. Tapi sampai sekarang tidak ada solusi dari pihak rutan. Dan yang lebih parah lagi apabila turun hujan lebat, selain air kotoran tinjanya pun sampai ke halaman masjid,†keluhnya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (15/6).
Warga lainnya, Alius, berkata, kalau permasalahan tersebut sudah ia laporkan kepada Kepala Rutan. Tapi sekali lagi pihak rutan menanggapi dingin keluhan warga.
“Kami sudah bertemu dengan Kepala Rutannya lansung. Tapi hanya menjawab saat ini pihaknya tidak memiliki dana untuk mengatasi tempat pembuangan limbah kotorannya,†ucapnya mengulangi perkataan Ka Rutan.
Sementara itu, Camat Medan Labuhan, Arahman Pane, mengatakan apa yang dialami warga tersebut telah dimediasi pihaknya. Tapi pihak Rutan Labuhan tetap menyatakan terkendala kepada dana.
“Kita sudah mencoba melakukan mediasi atas permasalahan warga ini, tapi saat pertemuan pihak. Kepala Rutan Labuhan mengatakan tidak punya anggaran karena seluruhnya berasal dari pusat. Dan juga membenarkan limbah septi tank pembuangan kotoran juga diakui telah penuh,†ujarnya.
Menyingkapi hal ini, anggota Komisi B, Bahrumsyah, mengatakan bahwa apa yang dialami warga tersebut memang telah lama terjadi, sehingga diperlukan sikap dari pihak Kanwil Kemenkumham RI.
“Ini bukan persoalan baru, tapi sudah bertahun-tahun terjadi. Jadi solusi yang diperlukan memanggil pihak Kanwil Kemenkumham RI perwakilan Sumut. Kalau tidak, masalah ini tidak akan selesai,” ucapnya yang langsung melakukan langkah koordinasi dengan pihak PDAM Tirtanadi.
Usai melakukan koordinasi dengan PDAM Tirtanadi, Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto, kembali menegaskan kepada camat agar terus menyurati pihak PDAM Tirtanadi agar mengirimkan mobil penyedot limbahnya.
“Rapat kita lanjutkan dalam waktu dekat ini. Karena Kepala Rutan Kelas II-B Labuhan Deli tidak hadir. Rapat berikutnya, kita akan hadirkan semua pihak yang terkait. Biar tuntas masalah ini,” harap butong sapaan akrab Surianto.(wol/mrz/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post