JAKARTA, WOL – Anggaran belanja pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBN-P) 2016 ditetapkan sebesar Rp1.306,7 triliun, turun Rp18,9 triliun jika dibandingkan anggaran dalam APBN 2016 yang sebesar Rp1.325,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penurunan dari Rp784,1 dalam APBN 2016 menjadi Rp767,8 triliun dalam APBN-P 2016. Sementara, belanja non-K/L turun dari Rp541,4 dalam APBN 2016 menjadi Rp538,9 triliun dalam APBN-P 2016.
“Untuk belanja K/L turun Rp16,3 triliun, belanja non-K/L turun Rp2,5 triliun,†jelas Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, mengutip keterangan tertulis.
Penurunan pada belanja K/L ini sejalan dengan langkah penghematan anggaran belanja pemerintah, khususnya untuk belanja operasional dan belanja kurang produktif. “Belanja K/L mengalami penurunan terutama karena kebijakan penghematan atau pemotongan belanja operasional, tapi di satu sisi ada kebutuhan mendesak, maka ada juga tambahan anggaran mendesak,†ungkap Menkeu.
Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong agar belanja subsidi dapat lebih tepat sasaran (well targeted). Hal ini salah satunya ditandai dengan penurunan pada belanja subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan pada subsidi listrik. “Subsidi BBM turun Rp20 triliun, subsidi listrik naik Rp12,3 triliun,†jelasnya.(hls/data1)
Discussion about this post