• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta OJK

Dorong Penguatan Ekonomi Daerah, OJK dan Pemprov NTB Kukuhkan Tim TPAKD

5 tahun ago
in OJK, Warta
A A
0
Dorong Penguatan Ekonomi Daerah, OJK dan Pemprov NTB Kukuhkan Tim TPAKD

Ilustrasi (foto: ist)

2
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
Agregasi
Agregasi

JAKARTA, WOL – Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad bersama Gubernur Nusa Tenggara Barat Muh. Zainul Majdi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi NTB yang dilanjutkan dengan Penetapan Tim Kerja Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi NTB, atau disebut dengan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada acara yang dilaksanakan di  Senggigi, Lombok, Senin tersebut, dihadiri 8 Anggota Dewan Komisioner OJK dan 17 Deputi Komisioner OJK, Bupati/Walikota se- NTB, Kapolda NTB, Kejati NTB, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan yang masuk dalam kepengurusan TPAKD Provinsi NTB dan Satgas Waspada Investasi Provinsi NTB.

RelatedPosts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

2 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

3 jam ago

Anggota TPKAD NTB terdiri dari Pemerintah Provinsi NTB, OJK, Bank Indonesia, BPS, Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPMPD NTB, Kepala Disospencapil NTB, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTB, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTB, Kepala Dinas Perkebunan NTB, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Sekretaris Bakorluh NTB, Akademisi UNRAM, Industri Jasa Keuangan Daerah dan KADINDA NTB.

Sedangkan anggota Tim SATGAS Waspada Investasi NTB antara lain OJK, Kepolisian Daerah NTB, Kejati NTB, Bank Indonesia, Kementerian Agama, Dinas Perindustrian dan Perdagangan NTB, Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika NTB, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu NTB,

Dalam sambutannya, Muliaman menyambut baik respon dan niat baik Pemerintah Daerah Provinsi NTB dalam mendorong pembentukan TPAKD dan Satgas Waspada Investasi di daerah, yang menunjukkan bentuk keseriusan dalam menciptakan masyarakat NTB yang memiliki akses keuangan ideal dan terhindar dari berbagai macam tawaran investasi illegal yang berpotensi merugikan karena melawan hukum.

“Pembentukan TPAKD Provinsi Nusa Tenggara Barat ini merupakan dukungan nyata OJK bagi Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM, sedangkan pembentukan Satgas Waspada Investasi di daerah NTB akan menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dalam melakukan investasi keuangan,” kata Muliaman.

TPAKD merupakan program inisiatif OJK sebagai bagian dari program inklusi keuangan dan pemberdayaan UMKM yang sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun dari daerah, melalui program ekonomi yang berorientasi pada rakyat.

TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD di Provinsi NTB merupakan TPKAD ke-19, yang mulai didirikan pada tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya.

Mengingat inisiatif TPAKD dilatarbelakangi kebutuhan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah dan kebutuhan untuk melaksanakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan di daerah dan kesejahteraan masyarakat, maka TPAKD Provinsi NTB berada di bawah pembinaan dan koordinasi Gubernur Provinsi NTB.

TPAKD Provinsi NTB telah menyiapkan serangkaian program kerja yang nantinya hasilnya diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di NTB. Program kerja yang disusun rencananya akan mengakomodasi sektor yang menjadi fokus utama pemerintah daerah di NTB, yakni sektor PIJAR (Sapi, Jagung, dan Rumput Laut) dan Pariwisata.

Kemudian terkait pembentukan Satgas Waspada Investasi di daerah, Satgas Waspada Investasi Provinsi NTB merupakan Satgas daerah yang pertama di Indonesia menindaklanjuti perjanjian kesepahaman tujuh anggota Satgas Waspada Investasi pusat pada 21 Juni lalu di Jakarta.

Keberadaan Satgas Waspada Investasi di daerah memang sangat diperlukan, mengingat sampai dengan 11 Juni 2016, masyarakat telah menyampaikan adanya permintaan informasi dan/atau pertanyaan terhadap legalitas 430 perusahaan yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Dari sejumlah itu terdapat 374 tawaran investasi yang berkaitan dengan keuangan (antara lain emas, forex, e-money, e-commerce, investasi haji dan umroh) sementara sisanya sebanyak 56 tawaran berupa investasi di bidang properti, tanaman, komoditas dan perkebunan.

Setelah dilakukan penelitian lebih lanjut, seluruh perusahaan yang menawarkan investasi dan diragukan aspek legalitasnya tersebut, ternyata tidak satupun yang terdaftar di OJK. Dari jumlah tersebut, terdapat 388 tawaran dari perusahaan yang sama sekali belum diketahui  kejelasan ijin beroperasi,  13 tawaran dari perusahaan yang memiliki SIUP/TDP tetapi tidak memiliki ijin yang terkait dengan investasi yang dilakukan, 23 tawaran yang menjadi lingkup perdagangan komoditas, dan 6 tawaran dari perusahaan yang berbentuk koperasi

Dengan adanya TPAKD dan Satgas Waspada Investasi di Provinsi NTB, akses masyarakat ke sektor jasa keuangan akan semakin terbuka dan memperbesar kemampuan lembaga jasa keuangan yang ada di Provinsi NTB untuk memasarkan dan menyediakan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan di NTB.(ojk/data2)

Tags: berita ekonomijasa keuanganOJKWartawaspada onlinewol
Previous Post

3 Instansi Mangkir, Rapat Ranperda Kepling Ditunda

Next Post

Pedagang Pasar Aksara Kembali Minta Kejelasan Pemko

Related Posts

Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif
Fokus Redaksi

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya
Politik

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

2 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas
Mancanegara

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

3 jam ago
Sebaran di 34 Provinsi Kasus Covid-19 Selasa 6 April 2021
Fokus Redaksi

Update Covid Nasional 13 April: Total Positif 1.577.526 Orang, Bertambah 5.702 Kasus

9 jam ago
Istana Sebut Imam Nahrawi Otomatis Mundur dari Menpora
Politik

Ngabalin: Jokowi Akan Reshuffle Kabinet Pekan Ini

10 jam ago
Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja
Ekonomi dan Bisnis

Jabar Dapat Jatah 326.261 Peserta Kartu Prakerja

10 jam ago
Next Post
Pedagang Pasar Aksara Kembali Minta Kejelasan Pemko

Pedagang Pasar Aksara Kembali Minta Kejelasan Pemko

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    Hindari Empat Dosa Ini di Bulan Ramadhan

    1981 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Banyak Pungli di OPD Kota Medan

    1948 shares
    Share 779 Tweet 487
  • Keberadaan Angkringan Kesawan City Timbulkan Pro dan Kontra

    1826 shares
    Share 730 Tweet 457
  • Kapoldasu Tegaskan Tidak Ada ‘Sahur On The Road’ Selama Ramadhan

    1739 shares
    Share 696 Tweet 435
  • Rekayasa Lantas Kesawan City Walk dan E-Parking Besutan Bobby Nasution Sukses

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

2 jam ago
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

2 jam ago
AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

AHY Cabut Gugatan ke 10 Mantan Kader Inisiator KLB Demokrat, Ini Alasannya

2 jam ago
Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

Kudeta Myanmar, 700 Orang Tewas

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

Tuchel Mulai Besar Kepala, Klaim Chelsea Bisa Juara Liga Champions

14 April 2021
Update Covid-19 Jawa Barat: Kota Bekasi Peringkat Pertama Rasio Kasus Positif

Update Vaksinasi Nasional 13 April: Dosis 1 Sudah 10.373.963 dan Dosis 2 Capai 5.431.997

14 April 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.