TANJUNGBALAI, WOL – Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menyatakan pasca-kerusuhan yang mengakibatkan rusaknya 17 bangunan, Kota Tanjungbalai harus segera pulih baik di bidang ekonomi maupun sosial.
“Tanjungbalai harus segera pulih, itu harapan kita semua,” kata Dedi Iskandar di kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Jumat (5/8).
Untuk itu, dia menyarankan penyelesaian konflik harus lebih mengedepankan pendekatan yang lebih bijak dan penerapan UU No. 7 Tahun 2012 yang diatur dalam PP No. 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial.
“Ini konflik sosial tidak boleh ada penahanan, alangkah baiknya jika penanganannya menggunakan pendekatan yang lebih bijak untuk meminimalisir potensi konflik,” kata Dedi.
Maka itu, kehadirannya di kota kerang untuk memberi dukungan supaya penanganan kasus itu menerapkan undang-undang tersebut. Dedi menyatakan kekhawatirannya terhadap terjadinya konflik susulan apabila masih terus terjadi penangkapan dan penahanan pelaku terlibat kerusuhan di Kota Tanjungbalai.
“Pada umumnya masyarakat menilai jika ditangkap dan ditahan itu merupakan pelaku kejahatan besar, maka silakan proses lanjut tapi tidak ada penahanan,” ujar Dedi.
Sepekan pascakonflik di Tanjungbalai, sekitar 1.200 personil TNI-Polri masih berjaga mengantisipasi kerusuhan susulan. Petugas tersebut terdiri atas gabungan dari Brimobda Sumut, Polres Asahan-Tanjungbalai-Batubara, Batalyon 126 Kala Cakti, Kodim 0208/AS serta TNI AL dari Lanal TBA.(wol/aa/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post