JAKARTA, WOL – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay yakin, jika wacana kenaikkan harga rokok Rp 50 ribu perbungkus akan mendapat restu dewan.
“Persoalan tembakau dan industri rokok tidak sederhana. Mesti dibicarakan lintas komisi yang ada di DPR. Namun secara umum saya yakin, kawan-kawan di DPR tidak keberatan,” kata Saleh dihubungi di Jakarta, Minggu (21/8) malam.
Menurut Saleh, DPR akan mendukung wacana kenaikan tarif cukai dan harga rokok bila pemerintah bisa meyakinkan bahwa tujuan wacana tersebut benar-benar untuk kebaikan bersama.
Karena itu, Saleh meminta pemerintah melakukan kajian secara serius dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif cukai dan harga rokok. Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha.
“Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kenaikan tarif cukai dan harga rokok jangan hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan dari cukai semata.
“Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan,” katanya.(inilah/data2)
Discussion about this post