TAKENGON, WOL – Terkait unjuk rasa warga dari Desa Kuyun, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah yang meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana desa 2015 dan BKPG 2012-2015, DPRK setempat akan memanggil pihak-pihak terkait untuk sampaikan masalah tersebut.
“Kami akan memanggil pihak-pihak terkait lainnya untuk menyampaikan masalah ini serta mendengarkan penjelasan dari pihak terkait tersebut, seperti dari pihak inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Bahkan, nantinya kami juga bisa mengkonsultasikan hal ini dengan pihak kepolisian,” ujar anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah, Ismail SE saat beraudiensi dengan para pendemo, Senin (22/8).
Jika memang nantinya ditemukan penyalahgunaan wewenang terhadap jabatan Kepala Desa Kuyun, maka kata dia menurut undang-undang yang berlaku bahwa secara otomatis si kepala desa yang dimaksud akan dicopot.
“Untuk itu kami berharap kepada masyarakat untuk bersabar dan biarkan kami melakukan tugas kami. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada camat,” harapnya.
Adapun beberapa poin hasil audiensi dewan dengan pendemo, diantaranya, DPRK Aceh Tengah akan menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Kuyun. Dewan dalam hal ini Komisi A yang membidangi pemerintahan akan mengundang pihak Inspektorat, BPM, camat serta berkonsultasi dengan pihak Polres Aceh Tengah.
Namun demikian, masyarakat masih tetap menolak keputusan tersebut dan bersikeras meminta agar Kepala Desa Kuyun dipecat dari jabatannya sebagai kepala desa. Bilamana hal itu tidak dilakukan, maka massa akan tetap berada di gedung DPRK.
Warga menduga bahwa kepala desa yang dimaksud telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala desa dalam mengelola dana desa tahun 2015 lalu. Pihak kepolisian juga diminta untuk mengusut tuntas pengelolaan dana desa tahun 2015 serta dana BKPG tahun 2012 s/d 2015.
“Sekitar bulan Februari 2016, masyarakat mempertanyakan kejelasan penggunaan dana desa tahun 2015 kepada Kepala Desa Kuyun. Menurut kepala desa, penggunaan dana desa sudah sesuai aturan dan musyawarah masyarakat serta RGM (legislatif tingkat desa). Namun, realita di lapangan, kepala desa tidak pernah mengajak masyarakat dalam membuat program desa,” ujar pendemo yang di koordinatori oleh Yaser Arafat.(wol/chai)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post