MEDAN, WOL – Wacana kenaikan harga rokok hingga berkisar Rp50 ribu dinilai akan memakan waktu lama dan tidak semudah yang dikira. Kenaikan harga jual rokok ini dinilai bakal merambat ke sektor lain, baik industri rokok, penghasilan rumah tangga, bahkan pedagang eceran.
Sebagaimana dikatakan Ekonom Sumatera Utara, Gunawan Benjamin saat berbincang dengan Waspada Online melalui sambungan telepon.
Gunawan menerangkan, memang keputusan untuk menaikkan harga rokok ini nantinya membutuhkan dukungan kebijakan di sisi lain, agar kebijakan seperti ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Nasib petani maupun pekerja di industri rokok harus bisa dipindahkan dengan menciptakan sebuah kesempatan baru sebagai sumber penghasilan.
“Karena menurut saya memang tidak akan mudah, butuh waktu dan proses dan saya pikir apa yang dilakukan pemerintah saat ini nantinya lebih mendengar masukan dari masyarakat. Karena toh sampai saat ini kebijakan menaikkan harga rokok tersebut masih sebatas wacana,” terangnya.
Memang secara keseluruhan kebijakan ini juga akan mengurangi pendapatan negara. Namun, kebijakan ini akan banyak memberikan manfaat bagi setiap rumah tangga yang tidak lagi harus mengeluarkan kebutuhan rutin akan rokok.
“Dampak sosial dari kebijakan ini memang nantinya akan sejalan untuk menekan jumlah perokok. Dampak ekonomisnya itu seperti ini. Jika pemerintah kehilangan uang dari satu kantong karena pendapatan dari rokok menurun,” lanjut Gunawan.
Namun bagi masyarakat, mereka akan lebih banyak menyisakan uang di kantong karena kebutuhan untuk pengeluaran rokok tidak ada lagi. Pemerintah berpeluang kehilangan pendapatan, namun masyarakat yang meninggalkan rokok akan diuntungkan secara ekonomis.
“Jadi pada dasarnya kebijakan ini nantinya secara otomatis akan membentuk titik kesimbangan baru, dan tidak sepenuhnya akan memberikan dampak buruk bagi prekonomian kita,” tutupnya. (wol/eko)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post