JAKARTA, WOL – Komisi III DPR meminta pemerintah menelusuri kabar dwikewarganegaraan Menteri BUMN Rini Soemarno. Penelusuran ini dirasa perlu agar kejadian seperti mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar tak terulang.
Menurut anggota Komisi III Masinton Pasaribu, munculnya kembali isu kewarganegaraan Rini lantaran pemerintah tidak bersikap. Padahal, rumor ini sudah naik ke permukaan sejak tahun lalu.
“Sampai sekarang kan belum ada informasi dari negara, baik itu Imigrasi, Kedutaan ataupun Kementerian Luar Negeri. Apakah dalam hal ini negara sudah melakukan pengecekan? Sampai sekarang kan kita belum tahu,” tutur Masinton saat dihubungi, Rabu (17/8) malam.
Ditekankan politikus PDI-P ini, masalah kewarganegaraan menyangkut 2 aturan negara yang berbeda. “Ini kan juga menyangkut dua azas yang berbeda. Kalau di AS, orang yang lahir di sana langsung diangkat sebagai warga negara,” ujarnya.
Terlebih, Rini adalah seorang penyelenggara negara. Jangan sampai, sambung Masinton, ada kepentingan negara lain yang disusupi.
“Iya harus ditelusuri dong. Negara harus menelusuri, karena dia pejabat negara,” pungkasnya.
Permintaan penelusuran tentang status kewarganegaraan Rini sebelumnya juga diutarakan oleh Direktur Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi. Bahkan, menurut Uchok, Presiden Joko Widodo juga harus membentuk tim khusus.
“Tentu perlu diperiksa lagi. Perlu diinvestigasi. Bahkan Presiden Jokowi bisa membentuk tim untuk menelusuri status kewarganegaraan Rini yang dicurigai berpaspor AS,” tegas Uchok.
Untuk diketahui, Menteri Rini sudah mengakui bahwa dirinya memang lahir di AS, tepatnya di Maryland pada 9 Juni 1958. Dia juga menyelesaikan pendidikan di Wellesley College, Massachusetts dan lulus pada 1981.(inilah/data1)
Discussion about this post