MEDAN, WOL – Petugas Unit VC Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut, meringkus sub agen judi jenis toto gelap (togel) di salah satu Showroom Mobil SNG, Huta II, Simpang III, Kelurahan Maligas Tongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Nur Fallah melalui Kanit VC Kompol Anggoro Wicaksono, mengatakan tersangka yang diamankan yaitu Maslan Saragih (26) warga sekitar lokasi. Penangkapan tersangka, dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Dari penangkapan tersangka, sebut mantan Kasat Reskrim Polres Deli Serdang itu, pihaknya menyita barang bukti 3 unit kalkulator, 1 unit telepon genggam, 1 buku tafsir mimpi, 3 stabilo, 3 hekter, 4 pulpen, serta 1 buku ekspedisi. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang disita diboyong ke Mapoldasu untuk pengembangan penyidikan.
“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang dilanjutkan dengan penyidikan hingga penangkapan. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti yang disita diboyong ke Poldasu untuk pengembangan penyidik,” ujar mantan Kapolsek Delitua itu, kepada wartawan di Medan, Senin (29/8).
Dijelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengetahui bandar judi jaringan tersangka. Terkait kasus itu, sambungnya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHPidana, tentang perjudian. Terhadap tersangka, diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post