GUNUNGSITOLI, WOL – Seorang personil Sat Lantas Polres Nias yang sedang berada di ruang tunggu Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli tertembak senjata api milik rekannya sendiri, Sabtu (6/8).
Akibat peluru menembus betisnya, korban terpaksa mendapat perawatan medis di RSUD Gunungsitoli. Informasi yang diperoleh di Mapolres Nias, Kanit Patroli Sat Lantas Polres Nias, Ipda Y Lase, bersama empat anggotanya masing-masing Brigadir MS, Brigadir HN, Brigadir EW, dan Bripda BS mendatangi RSUD Gunungsitoli menjenguk korban kecelakaan lalu-lintas.
Setelah menjenguk korban lakalantas, keempat personil keluar dari ruang UGD. Ipda Y Lase masih berbincang dengan korban. Sambil menunggu, keempat personil duduk di kursi teras UGD RSUD Gunungsitoli.
Saat menunggu di kursi teras tersebut, Bripda BS melihat sarung senjata Brigadir MS dalam keadaan tidak terkunci dan mengingatkannya agar dikunci. Sebelum mengunci sarung senjatanya, Brigadir MS terlebih dahulu mengeluarkannya guna memeriksa jumlah peluru.
Usai memeriksa, Brigadir MS kembali memasukkan senjata jenis Revolver ke dalam sarung. Tiba-tiba, senjatanya meletus dan peluru menembus betis kanan Brigadir HN. Tak lama kemudian, Brigadir HN mendapat perawatan medis dan Brigadir MS menjalani pemeriksaan di Sie Propam Polres Nias.
PS Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu murni kecelakaan dan kelalaian dari personil saat memegang senjata api dinas. Saat ini, sanksi untuk Brigadir MS akan diputuskan setelah proses pemeriksaan.(wol/aa/waspada/data1)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post