
JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut peluang Arcandra Tahar kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja masih terbuka, asalkan status kewarganegaraannya di Indonesia jelas.
“Oh bisa, oh iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas, tentu lebih pasti terbuka bagi dia,” ucap JK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Menurut JK, pemerintah dan DPR nantinya akan membahas apakah akan ada revisi peraturan terkait kewarganegaraan. Hal ini menyusul polemik dwikewarganegaraan yang berkembang pada pekan kemarin yang menimpa Arcandra dan anggota Paskibraka Gloria.
“Itu tergantung nanti DPR dengan pemerintah. Pemerintah kan sudah, kita kan sudah ada perubahan, yang umur 18 tahun itu awalnya. Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan,” tutur JK.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pasca dicopot dari jabatan Menteri ESDM, Luhut setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik Arcandra menduduki jabatan strategis. Hal ini karena potensi yang dimiliki Arcandra berpeluang memberi kontribusi besar bagi Indonesia.
“Saya pikir kalau Presiden mempertimbangkan beliau untuk dipakai di Indonesia, 1.000 persen saya setuju,” kata Luhut kemarin.
Discussion about this post