
JAKARTA – Arif (40) kaget saat memergoki keponakannya berinisial NS (13) sedang berdua dengan tetangganya Jai (40) di belakang rumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mulanya siswi SMP itu sedang belajar teras rumahnya, lalu Jai datang mengajaknya ke tempat sepi di dekat kandang kambing. Ia lantas dipaksa berhubungan intim oleh tetangganya itu. Saat itulah Arif tanpa sengaja mendapati keduanya.
“Saya melihat Jai bersama dengan keponakan ini berada di belakang rumah,” ujar Arif, Rabu (14/9/2016).
Begitu Arif menegur, Jai langsung lari tunggang langgang dan menghilang tanpa jejak. Kasus pencabulan dialami NS pada 8 September 2016 itu pun sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Polisi masih mencari keberadaan pelaku.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan seakan tak ada habisnya di Indonesia. Hampir saban hari media memberitakan peristiwa miris menimpa generasi bangsa.
Di Jakarta Utara misalnya, hari ini seorang perempuan berusia 18 tahun dilaporkan telah diperkosa penarik odong-odong Junaedi (27) di rumah pelaku kawasan Koja.
“Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, namun korban tidak mau yang akhirnya pelaku memaksa korban sambil menarik tangan korban ke dekat kamar mandi terjadilah pemerkosaan korban kepada pelaku sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Koja Kompol Supriyanto.
Pada 8 September 2016, seorang murid SD berusia 11 tahun juga diperkosa empat pemuda di tengah hutan Blora, Jawa Tengah. Korban mulanya dirayu agar mau diantar ke rumahnya. Begitu korban manut, tersangka justru membawanya kea rah Desa Plantungan dan diturunkan di tengah hutan jati.
“Selanjutnya ketiga tersangka memaksa menyetubuhi korban sambil mengancam, kalau macam-macam mau dibunuh,” kata Kasubag Humas Polres Blora AKP Sularno.
Gatot Brajamusti alias Aa Gatot (Antara)
Selain di kalangan masyarakat biasa, dunia artis Indonesia juga tengah dihebohkan dengan dugaan pencabulan dilakukan Ketua Umum Artis Film Indonesia (Arfi) Gatot Brajamusti. Ada delapan anak diduga telah dilecehkan pria yang karib disapa Aa Gatot.
Beberapa waktu lalu publik juga digemparkan dengan terungkapnya kasus prostitusi anak kepada kaum gay di Bogor, Jawa Barat. Puluhan anak “dijual†melalui online untuk kalangan penyuka sesama jenis alias homoseksual. Kasusnya kini masih bergulir di Bareskrim Polri.
Terkuaknya aksi itu menambah deretan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanah Air. Meski Undang-Undang Perlindungan Anak sudah lama hadir di negeri ini, rasanya anak-anak belum sepenuhnya terlindungi dari aksi “predator†seksual.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TPA) Netty Prasetiyani menyatakan prihatin atas kasus-kasus kekerasan terhadap anak.
“Siapapun pelakunya harus dijerat dengan beberapa undang-undang yang berlaku,” tegas Netty.
Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengeluarkan Perppu tentang Perlindungan Anak untuk menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak. Di dalam regulasi itu di atur hukuman mati juga kebiri terhadap pelakunya.
Namun, hingga kini belum satu ada pun â€predator†seksual yang dikebiri atau dihukum mati.
Discussion about this post